Jombang (beritajatim.com) – Seorang Satpam yang bertugas di Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Surabaya yang berada di Gambiran, Mojoagung, Jombang, kehilangan sepeda motor. Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban, Achmad Fajar Aprilanto, yang berusia 30 tahun, sedang menjalankan tugas dinas malam. Sepeda motor Honda Vario tahun 2017 dengan nomor polisi S-3481-OJ yang biasa diparkir di belakang pos Satpam, pada hari itu dipindahkan ke depan pos.
“Saat itu, korban tidak mencabut kunci kontak dan membiarkan pintu gerbang terbuka, sehingga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut,” kata Kompol Yogas, Kamis (23/4/2026).
Menurut penuturan korban, saat dirinya kembali dari menyapu area sekitar pos, sepeda motor sudah tidak ada di tempat semula. Usaha pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.
Beruntung, rekaman CCTV yang ada berhasil menunjukkan aksi pelaku, seorang pria berusia sekitar 35 tahun yang mengenakan jaket hitam dan celana pendek, berjalan masuk ke area gerbang dan mengambil sepeda motor tersebut tanpa izin. Berdasarkan rekaman tersebut, korban memperkirakan kerugian sebesar Rp13 juta.
Korban yang bernama lengkap Achmad Fajar Aprilanto, seorang satpam yang berdomisili di Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib di Polsek Mojoagung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi. Kompol Yogas menegaskan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman.
“Masyarakat diharapkan tidak meninggalkan kunci di kendaraan guna menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. [suf]






