Banyuwangi (beritajatim.com) – Ribuan warga di Kabupaten Banyuwangi selangkah lagi mendapatkan hak tanah dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo. Jumlahnya, sebanyak 15.107 warga yang akan mendapatkan jatah itu.
Program itu, merupakan redistribusi lahan, termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan. Nantinya, lahan tersebut dapat dikelola maksimal untuk mendorong perekonomian warga.
“Permohonan TORA tahap pertama di Banyuwangi berupa permukiman, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare (ha). Luasan tersebut tersebar di 17 desa di 11 kecamatan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Ronan Keating Optimis Putri Ariani Akan Menjadi Mega Bintang
Mekanismenya, permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas. Kemudian disusul penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
“Selamat kepada calon penerima TORA. Semoga lahannya bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan warga,” kata Bupati Ipuk saat melepas 680 perwakilan penerima TORA di depan Pemkab Banyuwangi, Sabtu (16/9/2023).
Bupati Ipuk menyatakan, sesuai arahan presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif. Sehingga, pihaknya berpesan agar dapatnya dimanfaatkan dan bermanfaat dengan baik.
“Jangan ada yang ditelantarkan. Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian keluarga,” tegas Ipuk.
Berdasarkan data, kata Bupati Ipuk, saat ini permohonan TORA masih terdapat 23 desa di 12 kecamatan di Banyuwangi. Prosesnya akan menunggu tahap berikutnya.
Baca Juga: Penebangan Hutan di Sekitar JLS Blitar-Tulungagung Masih Kerap Terjadi
“Jumlah desa dan kecamatannya memang lebih banyak, namun luasan lahannya lebih kecil dari permohonan tahap pertama. Kami akan terus mengkomunikasikan ke pusat agar permohonan tahap kedua ini bisa terealisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Boiman salah satu penerima program TORA mengaku gembira. Pria yang tinggal di kaki Gunung Raung itu bakal menerima SK Biru sebagai dasar pengurusan sertifikat lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun.
“Alhamdulillah, selangkah lagi kami bisa memiliki hak milik atas tanah yang kami tempati. Terima kasih Pak Jokowi,” ungkapnya. (rin/ian)






