Surabaya (beritajatim.com) – Senkom Mitra Polri menggelar Diklat Penanganan Laka Lantas bersama Ditlantas Polda Jatim dan PT Jasa Raharja. Diklat ini berlangsung di Aula Pondok Pesantren Sabilurrosyidin DPW LDII Jatim, Jalan Gayungan Surabaya, Minggu (23/11/2019).
Acara ini diikuti 225 peserta yang di antaranya pengurus provinsi, pengurus kabupaten/kota dan perwakilan komunitas motor binaan. “Acara ini digelar untuk meningkatkan skill dan kompetensi anggota Senkom Mitra Polri Jatim,” kata Ketua Pengprov Senkom Mitra Polri Jatim, Ma’un kepada wartawan.
Ma’un menambahkan, kegiatan itu selaras dengan program utama Senkom Mitra Polri yaitu kemauan, kemampuan dan kejujuran.
Senkom Mitra Polri ini berdiri atas inisiasi Polri. “Kita sudah melakukan berbagai kerjamasa dengan sejumlah pihak. Di antaranya BNN, Basarnas, BPBD,” jelas Ma’un.
Sementara itu, Wahjoe, Sekretaris Pengprov Senkom Mitra Polri Jatim menambahkan, kalau Diklat Penanganan Laka Lantas itu menyajikan dua materi penting. Yakni, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Laka Lantas dan Jasa Raharja.
“Kalau sudah menerima materi ini, diharapkan anggota senkom yang mengetahui kecelakan segera melakukan tindakan pertama dan bisa membantu korban untuk mendapatkan klaim asuransi. Setidaknya, menginformasi jalur yang harus dilalui ” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polda-jatim”]
Sedangkan, dengan keterlibatan komunitas motor diharapkan bisa ikut mensosialisasikan penanganan pertama laka lantas antar komunitas motor. Sebab, komunitas-komunitas ini yang paling sering berada di jalan raya.
Wahjoe menambahkan, Senkom Mitra Polri memiliki 6000 anggota di Jatim. Sedangkan kepengurusan sudah sampai di tingkat kecamatan. Diharapkan, kehadiran Senkom Mitra Polri bisa membantu masyarakat, misalnya saat terjadi bencana, keamanan lingkungkan, dan pencegahan peredaran narkoba.
“Senkom Mitra Polri sudah sering terlibat dalam kegiatan pengamanan Polri. Seperti Operasi Ketupat dan Lilin Semeru, tugas kita tetap di bidang komunikasi,” pungkasnya. [tok/but]






