Jember (beritajatim.com) – Seniman, budayawan, pegiat literasi menolak rencana penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Jember memangkas jumlah dinas dari 22 menjadi 17 organisasi perangkat daerah (OPD) melalui proses penggabungan untuk menghemat anggaran.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan digabung menjadi satu dinas, yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Sebenarnya urusan kebudayaan hendak dimasukkan ke Dinas Pendidikan. Namun hal itu diurungkan, karena visi dan misi Bupati Fawait mensinkronkan urusan kebudayaan dengan pariwisata.
Agus Novi dari Balai RW Institute mengingatkan, urusan kebudayaan adalah urusan wajib non pelayanan dasar yang dipayungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “Idealnya ditangani dinas tersendiri,” katanya, dalam pernyataan pers, Senin (28/4/2025).
“Saya keberatan jika Dispora digabung dengan Disparbud, olahraga cari batu, budaya ukir batu saat digabungkan bagaimana? Kalau digabung, saya takut kebudayaan jadi kerdil,” kata Ketua Badan Kebudayaan Nasional Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember Catur Budi Prasetyo.
Gunawan Tri Pamungkas, Board Manager Balai RW Institute, ingin DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember membatalkan rencana penggabungan dinas tersebut. “Tunjukkan komitmen nyata untuk memajukan kebudayaan secara serius, dan yang ideal adalah melalui pembentukan dinas kebudayaan yang mandiri,” katanya.
Pemkab Jember juga perlu memastikan adanya struktur pemangku kebudayaan dan anggaran yang memadai untuk memfasilitasi kebudayaan. Eksekutif dan legislatif perlu menjamin regulasi dan tata kelola kebudayaan di Jember dengan berpihak pada ekosistem pemajuan, konservasi, revitalisasi kebudayaan baik benda maupun tak benda.
Istono Genjur, salah satu moderator komunitas kopi dan kebencanaan, menegaskan, bahwa budaya dan kesenian bukan produk. “Ketika itu dijadikan produk, dia akan mati. Yang kita butuhkan itu mimpi bersama, ruang bersama. Jangan jalan sendiri-sendiri. Harus terpimpin,” katanya bersemangat.
Para pegiat seni dan budaya berharap eksekutif dan legislatif lebih berkonsentrasi pada realisasi Peraturan Daerah Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan Badan Pengelola Kesenian Daerah (BPKD).
Didik Suharjadi, akademisi Universitas Jember, menekankan pentingnya kesadaran posisi pemerintah agar lebih berfokus pada sebagai pengatur dan fasilitasi, “Pemerintah hanya perlu mendukung dan memberi ruang yang cukup. Bukan menggantikan apalagi menjalankan agenda budaya,” katanya. [wir]







1 Komentar
Mantab sedikit dinas kaya fungsi, rfesiensi