Kediri (beritajatim.com) – Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri meninggal di dalam mobilnya di Jalan Dhoho Kediri, pada Selasa (15/11/2022). Korban sempat mengemudikan mobil dan menabrak kendaraan lain yang parkir.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang S membenarkan kejadian tersebut. Korban yang teridentifikasi bernama Mujib (51) meninggal dunia diduga akibat penyakit jantungnya kambuh. “Menurut keterangan Ani Kusumwati, istrinya, korban sejak 4 tahun yang lalu memiliki sakit jantung dan korban sering keluar- masuk rumah sakit karena penyakitnya kambuh,” kata Ipda Nanang S.
Peristiwa meninggalnya korban di Jalan Dhoho Kota Kediri ini sempat membuat geger. Awalnya sekitar pukul 11.00 WIB korban yang notabene PNS Lapas Kelas II A Kediri meninggalkan kantor. Korban awalnya meninggalkan Kantor Lapas Klas IIA Kediri dengan mengendarai mobil Avanza bernopol AG-1968-HG warna hitam.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kota-Kediri”]Dia bermaksud membeli obat karena merasakan kondisi badan yang kurang sehat namun saat berada di Jl. Dhoho (depan toko sepatu STAR) Kelurahan Kemasan Kecamayan Kota Kediri.
Tiba-tiba mobil yang dikendarai korban sempat berhenti mendadak dan sempat menabrak mobil lain di hadapan nya.
Lutfi selaku Jukir berusaha membantu membuka pintu mobil korban. Dia melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Lutfi bersama juru pakir lain dan warga berusaha meminggirkan mobil tersebut ke tepi jalan di timur jalan.
Melihat korban masih berseragam dinas Lapas Klas 2A Kediri, salah satu warga memberitahukan ke pihak Lapas Kediri. Beberapa saat kemudian datang petugas kepolisian dan Pihak Lapas Kediri. Dari keterangan pihak Lapas dan pihak keluarga menerangkan bahwa korban punya riwayat penyakit Jantung.
Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Kediri. “Dari hasil Olah TKP dapat disimpulkan bahwa kematian wajar karena sakit dari indikasi. “Pada tubuh korban tidak ada bekas bekas atau tanda kekerasan. Korban memiliki riwayat sakit jantung dan sudah keluar masuk rumah sakit,” terang Ipda Nanang S.
Dari olah TKP didalam mobil korban telah disiapkan tabung oksigen sewaktu waktu bisa digunakan bila terjadi serangan jantung. Menurut istrinya, sejak 2 hari yang lalu korban mengeluhkan sakit sesak nafas. Atas kematian yang dialami korban, keluarga korban (istri dan adik korban) menerima dengan ikhlas sehingga tidak ingin korban dilakukan autopsi. [nm/kun]






