Blitar (beritajatim.com) – Partai Gerindra dan PKB Kabupaten Blitar kembali mendaftar bacalegnya ke KPU Kabupaten Blitar. Pendaftaran ini dilakukan setelah berkas yang diajukan oleh kedua partai tersebut bermasalah.
Sebelumnya berkas pendaftaran bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Blitar dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum lantaran ada kesalahan di surat persetujuan dari DPP. Sementara Partai Gerindra mengalami permasalahan, karena belum menggunggah berkas bacalegnya ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Namun pada hari terakhir pendaftaran, kedua partai tersebut telah membawa berkas perbaikan dan juga sudah mengunggahnya ke Aplikasi Silon.
“Jadi tadi sekitar pukul 10.30 PKB telah kembali ke KPU untuk menyampaikan perbaikan, sudah lakukan pemeriksaan sudah sesuai antara persetujuan fisik dan silon sehingga langsung kami berikan tanda terima, sehingga persolan pengajuan PKB sudah clear,” kata Hadi Santoso, Ketua KPU Kabupaten Blitar, (14/05/23).
KPU Kabupaten Blitar pun telah menerima semua berkas bacaleg dari kedua partai tersebut. Berkas PKB dan Gerindra pun dinyatakan lengkap dan diterima.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/gaet-caleg-muda-pks-kabupaten-blitar-target-7-kursi-dewan/
Kini PKB dan Gerindra pun bisa bernafas lega setelah berkas bacalegnya diterima. Kini berkas yang diajukan oleh kedua partai itupun bisa mengikuti tahapan lanjutan yakni verifikasi.
“Gerindra pun juga demikian kemarin itu prosesnya belum selesai belum submit, baru submit itu pukul 18.00 sedangkan kami pelayanannya pukul 16.00 sehingga baru diajukan kembali tadi pagi dan juga sudah selesai pukul 08.50,”
Sebelumnya berkas pendaftaran bacaleg yang diajukan oleh Rini Syarifah selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar dikembalikan oleh KPU. Pengembalian ini dilakukan lantaran alamat surat persetujuan yang diunggah oleh DPP PKB salah alamat.
Seharusnya alamat surat persetujuan bacaleg ditujukan untuk Kabupaten Blitar namun justru ditulis dengan Kota Blitar. Hal itulah yang membuat KPU Kabupaten Blitar mengembalikan berkas partai yang mengusung Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden 2024 mendatang.
Sementara untuk Partai Gerindra memiliki masalah yakni belum mengunggah berkas bacelegnya ke Aplikasi Silon. Hal itu terjadi setelah partai besutan Prabowo Subianto itu belum submit.
Namun kini semua permasalahan kedua partai itu telah selesai. Keduanya pun bisa melenggang ke babak selanjutnya dalam tahapan Pileg 2024 Mendatang. (owi/ted)






