Surabaya (beritajatim.com) – Mardiana (33) tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di sebuah warung di Jalan Menanggal pada Sabtu, 10 Desember 2022 lalu, sempat memberikan ASI kepada buah hatinya. Tetapi setelah itu ia membekap mulut dan hidung bayi selama 10 menit hingga meninggal.
Di hadapan awak media, Mardiana mengakui jika ia tidak mengharapkan anak yang dikandung dari bulan pertama ia mengetahui dirinya hamil dari suami sirinya. Faktor ekonomi yang sulit dan 3 anak yang masih kecil membuat Mardiana nekat membunuh bayi keempatnya.
“Saya bekap pakai tangan sebelah kanan sekitar 10 menit usai saya beri ASI karena menangis. Setelah meninggal saya sembunyikan di keranjang pakaian selama dua hari sebelum saya buang,” ujar Mardiana di hadapan awak media.
Ia mengatakan jika ia sempat kebingungan membuang bayinya karena ia hanya merencanakan kematian bayinya dan lupa jika tubuh manusia akan membusuk. Ia lalu mengambil sepeda angin dan berusaha mengayuh sejauh-jauhnya. Tepat di lokasi, sekitar pukul 06.00 WIB, ia kehabisan tenaga karena luka melahirkan juga belum kering. Kondisinya belum fit sepenuhnya.
“Saya melahirkan sendiri pada hari Rabu, jam 21.30 WIB. Saya simpan dua hari dan buang di warung. Saat itu saya capek sudah,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bayi-dibuang”]
Diakui, dia menyembunyikan kehamilannya karena sudah niat membunuh bayinya jika lahir. Selama ini ia berbohong kepada suami dan tetangganya jika ia mengidap tumor akibat salah suntik KB di sebuah klinik.
“Kalau ditanya, saya ngaku gak hamil tapi terkena tumor akibat dari suntik KB, makanya pembengkakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartoni mengatakan bahwa polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka, sepeda onthel, tas untuk membuang bayi. Selanjutnya gunting dan kain untuk menutup jasad bayi lalu dimasukkan kresek.
“Motifnya ekonomi. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di lapas khusus perempuan,” ujar Suhartono. [ang/but]






