Jombang (beritajatim.com) – Berkas bacaleg (bakal calon legislatif) Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia) Jombang akhirnya diterima oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat. Pengunggahan berkas secara online dilakukan pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, parpol (partai politik) besutan Fahri Hamzah itu statusnya menunggu. Pasalnya, mereka tidak mengunggah berkas melalui Silon (sistem informasi pencalonan) hingga penutupan pendaftaran Minggu (14/5/2023).
Alasannya, ada kendala teknis terkait pengunggahan dokumen digital di Silon partai. KPU Jombang akhirnya memberikan waktu kepada partai tersebut dengan batas maksimal 2×24 jam terhitung sejak parpol menyerahkan berkas ke KPU Jombang, yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 22.35 WIB.
BACA JUGA:
Nasib Partai Gelora Jombang di Ujung Tanduk
Aturan itu berdasarkan surat dari KPU RI kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota Nomor 476/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/Kota dalam hal terjadi kendala pada Silon.
“Partai Gelora sudah mengunggah dokumen digital berkas persyaratan itu pada Selasa malam. Sehingga status pendaftaran bacaleg kita terima. Dengan begitu, jumlah parpol yang diterima sebanyak 17,” ujar Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, As’ad Choiruddin, Rabu (17/5/2023).
Dari 17 parpol tersebut, jumlah total bacaleg yang didaftarkan sebanyak 695 orang. Nah, tahap selanjutnya KPU Jombang melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap ratusan bacaleg tersebut. Verifikasi dilakukan satu persatu.

“Tahap selanjutnya, kami melakukan penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon. Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian dokumen para caleg. Yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan keabsahan dokumen persyaratan,” ujar As’ad.
Hal senada diungkapkan Ketua KPU Jombang Athoillah. Menurutnya, verifikasi tersebut dilakukan hingga Jumat 23 Juni 2023. Dari situ, masih ada tahap perbaikan dokumen lagi. “Jadi prosesnya masih panjang. Kita teliti KTP-nya asli apa tidak, ijazahnya, surat kesehatannya, serta dokumen persyaratan lainnya,” kata Athoillah.
Berdasarkan data yang ada di KPU Jombang, lanjutnya, dari 17 parpol yang mendaftarkan, jumlah bacaleg paling sedikit adalah Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais ini hanya mendaftarkan 12 bacaleg. Semuanya perempuan. Tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).
BACA JUGA:
Bacaleg Partai Ummat di Jombang 100 Persen Perempuan
Kemudian Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dengan jumlah bacaleg 14, terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan. Disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 27 bacaleg. Rinciannya, 13 laki-laki dan 14 perempuan.
Lalu Partai Buruh sebanyak 28 bacaleg terdiri dari 19 laki-laki dan 9 perempuan, Partai Perindo 32 bacaleg dengan komposisi perempuan 50 persen, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 32 bacaleg terdiri dari 19 laki-laki dan 13 perempuan.
Selain 6 parpol tersebut seluruhnya mengajukan sebanyak 50 bacaleg dengan kuota perempuan di atas 30 persen. Masing-masing adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Bulan Bintang (PBB). “Dari 17 parpol tersebut jumlah bacaleg-nya 695 orang. Seluruhnya memasuki tahap verifikasi administrasi,” pungkas Atok, panggilan akrab Athoillah. [suf/ted]






