Sumenep (beritajatim.com) – Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep resmi memasuki hari terakhir pada Senin (2/2/2026). Hingga menjelang penutupan pada pukul 23.59 WIB, tercatat sebanyak sembilan pelamar telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar masih berpotensi bertambah dalam hitungan jam.
“Sampai saat ini, ada 9 orang yang mendaftar. Data itu bisa saja bertambah, mengingat masih ada waktu beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup,” katanya.
Terkait persyaratan administrasi, Benny menegaskan bahwa ketentuan kepangkatan calon Sekda wajib menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Hal ini menegaskan bahwa seleksi tidak hanya berdasarkan golongan kepangkatan semata, melainkan eselon jabatan yang sedang diemban.
“Jadi yang bisa ikut seleksi ini adalah pejabat JPT pratama, seperti kepala dinas, kepala badan, atau asisten,” ujarnya memberikan rincian. Pengumuman nama-nama pendaftar sekaligus hasil seleksi administrasi akan disampaikan kepada publik secara resmi pada Selasa besok.
Para peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi dijadwalkan langsung mengikuti rangkaian asesmen pada 4 Februari 2026 mendatang. Hasil penilaian asesmen tersebut nantinya akan diumumkan secara terbuka pada 5 Februari 2026 untuk menentukan kandidat yang berlanjut.
Tahapan krusial berikutnya akan dilaksanakan pada 6 Februari 2026, di mana para peserta diwajibkan mengikuti proses penulisan makalah. “Sedangkan tahap akhir seleksi adalah wawancara oleh tim panitia seleksi (pansel) tanggal 7 Februari,” ungkap Benny menjelaskan alur seleksi.
Proses asesmen yang harus dilalui calon orang nomor satu di birokrasi Sumenep ini meliputi Computer Assisted Test (CAT) hingga sesi wawancara dan diskusi. Pihak BKPSDM menjamin seluruh proses pemilihan ini dilaksanakan secara terbuka serta transparan guna menjaring sosok yang benar-benar kompeten.
Tim panitia seleksi sendiri terdiri dari lima orang ahli yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang manajemen pemerintahan dan akademis. Ketua pansel dipimpin oleh perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dengan anggota dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur serta tiga akademisi.
“Untuk akademisi ada dua orang. Satu dari Universitas Airlangga Surabaya, dan satu orang lagi dari Universitas Merdeka Malang,” ungkap Benny merinci komposisi penguji. Pelibatan pakar dari kampus ternama ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan objektivitas penilaian selama proses seleksi berlangsung.
Hasil dari seleksi terbuka ini nantinya akan menghasilkan tiga nama kandidat terbaik yang memiliki skor penilaian tertinggi dari tim pansel. Ketiga nama tersebut kemudian akan diserahkan kepada Bupati Sumenep selaku pejabat pembina kepegawaian untuk dipilih salah satu sebagai pejabat definitif.
“Penetapan Sekda definitif itu merupakan kewenangan Bupati. Jadi timsel hanya sebatas mengantarkan hingga 3 besar. Nanti Bupati yang akan menetapkan 1 nama,” pungkasnya menjelaskan kewenangan akhir jabatan tersebut. [tem/beq]






