Magetan (beritajatim.com)— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan menuntaskan tahap seleksi administrasi calon kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Hasil seleksi teknis tersebut kini telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan untuk proses evaluasi lanjutan.
Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, mengatakan seluruh tahapan administrasi di level teknis telah selesai dilakukan dan selanjutnya berada di bawah koordinasi pemerintah daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Seleksi administrasi sudah selesai di tingkat teknis dan sudah kami laporkan ke Ibu Bupati bersama Pak Sekda dan BKD. Setelah ini akan ada evaluasi dan kemungkinan dilanjutkan dengan tahap wawancara,” ujar Suhardi.
Ia menjelaskan, pada jenjang taman kanak-kanak (TK) tersedia tiga formasi kepala sekolah. Dari jumlah tersebut, dua peserta telah memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menjadi prioritas dalam seleksi.
“Pendaftar TK ada lima orang. Karena yang memiliki sertifikat diklat menjadi prioritas, maka seleksi menyesuaikan kebutuhan formasi,” katanya.
Sementara itu, untuk jenjang sekolah dasar (SD), Disdikpora membuka 116 formasi kepala sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 calon telah memiliki sertifikat diklat sehingga masih dibutuhkan tambahan 103 kepala sekolah.
Menurut Suhardi, jumlah pendaftar untuk jenjang SD mencapai 105 orang sehingga dinilai mencukupi kebutuhan formasi yang tersedia.
“Untuk SD pendaftarnya cukup banyak dan memenuhi kebutuhan. Meski begitu, ada informasi satu peserta sedang sakit,” ujarnya.
Adapun pada jenjang SMP, Disdikpora mencatat masih terdapat kekosongan kepala sekolah di 13 sekolah. Dari data yang ada, tujuh calon telah memiliki sertifikat diklat, sementara formasi yang dibutuhkan dalam seleksi kali ini sebanyak enam orang.
“Pendaftar tingkat SMP ada 45 orang. Jadi seleksi awal ini berjalan cukup kompetitif,” kata Suhardi.
Ia menambahkan, secara umum kuota kebutuhan kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP telah terpenuhi melalui proses seleksi awal tersebut. Namun demikian, kondisi riil di lapangan masih menunjukkan adanya sejumlah sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
“Tetap ada yang kosong sesuai data riil yang ada sekarang,” ucapnya.
Tahapan berikutnya, lanjut Suhardi, akan berada di bawah kendali Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan dengan melibatkan BKPSDM dan tim teknis kepegawaian sebelum penetapan akhir dilakukan oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri. [fiq/ted]






