Malang (beritajatim.com) – Kota Malang kini memiliki 4 Sentra Pelayanan Pemberdayaan Gizi (SPPG). Masing-masing berada di Bareng, Sukun, Tulusrejo, dan Pangkalan TNI AL Malang. SPPG selain untuk menjangkau prorgam makan bergizi gratis (MBG) ternyata juga menjangkau keluarga berisiko stunting (KRS).
Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan bahwa SPPG mempunyai kewajiban untuk 10 persen alokasi makanan bergizi pada KRS. Jika setiap SPPG melayani 3 ribu porsi MBG maka 10 persen dari 4 SPPG sebanyak 1.200 porsi untuk KRS. “SPPG itu mempunyai kewajiban 10 persen untuk penanganan KRS. Jika per SPPG 3 ribu dikali empat sekitar 1.200 KRS yang dijangkau,” ujar Donny padq Selasa, (12/8/2025).
Donny mengatakan bahwa cakupan KRS bisa bertambah jika jumlah SPPG di Kota Malang bertambah. Untuk SPPG menunggu keputusan pusat. Sehingga dia tidak bisa merinci data pasti cakupan KRS sebelum ada penambahan SPPG. “Jadi jumlah KRS yang menerima itu tergantung SPPG di Kota Malang ada berapa. Jumlahnya mengikuti itu,” ujar Donny.
Sementara Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, usai kunjungan ke Sentra Pelayanan Pemberdayaan Gizi (SPPG) Kecamatan Klojen, menyebut target nasional cakupan KRS sebanyak 1 juta warga yang tersebar di 28 provinsi. “Kalau target 1 juta saat ini masih 228 ribu KRS. Semua itu di 38 provinsi di Indonesia,” ujar Wihaji. (luc/kun)






