Yogyakarta (beritajatim.com)– Dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia, Kementerian Sosial merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor pada 3 Januari 2025 silam.
Program ini ditargetkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem agar mereka mendapatkan pendidikan yang layak.
Konsep Sekolah Rakyat berbentuk asrama atau boarding school, di mana siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan, tetapi juga asupan gizi yang memadai. Menteri Sosial menargetkan pembangunan proyek percontohan di Jakarta dan sekitarnya. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan proyek ini akan mulai dilaksanakan, meskipun tim pelaksana sudah dibentuk.
Dr. Subarsono, Dosen Program Studi Manajemen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, mengkritik bahwa program ini seharusnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan Kementerian Sosial.
Menurutnya, masih banyak sekolah konvensional yang memerlukan perhatian pemerintah, seperti perbaikan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan guru honorer.
“Penempatan program di bawah Kementerian Sosial tidak tepat karena tugas pokok dan fungsi mereka bukan di bidang pendidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai domain kebijakan tersebut,” ujarnya melalui siaran pers.
Subarsono juga menyoroti potensi stigma negatif yang mungkin muncul akibat penggunaan istilah “Sekolah Rakyat”, yang memiliki sejarah sejak masa penjajahan Belanda.
“Istilah ini bisa menimbulkan diskriminasi karena sudah ada sekolah dasar. Sebaiknya, penamaannya diganti menjadi ‘Sekolah Unggulan’ untuk menghindari dualisme terminologi baru,” sarannya.
Meski demikian, Subarsono mengakui adanya harapan dengan pendirian Sekolah Rakyat. Namun, ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pendidikan yang sudah ada, seperti peningkatan Dana BOS, perbaikan kurikulum, dan peningkatan kompetensi guru.
“Jika ingin meningkatkan kualitas pendidikan, sebaiknya fokus pada pembenahan sistem yang ada terlebih dahulu,” tambah Pakar UGM ini.
Hingga kini, Kementerian Sosial belum memberikan penjelasan detail mengenai pengadaan Sekolah Rakyat. Subarsono mengusulkan agar program ini berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta ditempatkan di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Termiskin) yang benar-benar membutuhkan.
“Orientasi program ini harus jelas, gratis, dan berasrama. Saya pikir tempat yang tepat adalah daerah yang belum maju,” pungkasnya. [aje]






