Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya SD – SMP Negeri menginstruksikan untuk menerima minimal 5 persen siswa dari keluarga miskin dari total jumlah siswa. Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pendidikan.
Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat meminta masyarakat mendukung dan turut serta dalam mengawasi kuota bagi warga miskin sebesar 5 persen dari pagu yang ditetapkan.
Apalagi, porsi pendidikan dalam APBD kota Surabaya tahun 2023 masuk dalam kategori terbesar dengan alokasi Rp 2,1 Triliyun. Anggaran besar ini untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Surabaya yang unggul, ulet dan siap bersaing dimasa mendatang.
“Kalau sudah ketentuannya 5 persen dari pagu itu harus bebas biaya dan gratis harus dilaksanakan dengan baik oleh sekolah – sekolah. Apalagi Pemkot Surabaya memberikan dukungan berupa hibah biaya pendidikan daerah,” kata Achmad di Surabaya, Kamis (16/2/2023).
Achmad meminta warga tidak mampu tidak perlu minder saat datang ke sekolah. Mengingat mereka bukan datang mendapatkan pendidikan gratis saja.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pdip-surabaya”]
Namun kebutuhan operasional telah di cover oleh Pemkot Surabaya melalui kebijakan pendidikan gratis bagi warga miskin jenjang SD – SMP Negeri maupun swasta.
“Kalau ada keluhan bisa disampaikan ke dinas pendidikan atau dirembukkan bersama. Yang jelas kita bangga spirit Wali Kota Eri Cahyadi dan wawali Armuji menberikan perhatian penuh terhadap warga tidak mampu khususnya urusan pendidikan,” tegas politisi muda ini.
Achmad menilai, pendidikan merupakan salah satu hal penting untuk menangani kemiskinan. Dalam hal ini, adalah dengan pendidikan akan mengubah pola pikir (mindset).
“Pendidikan merupakan langkah jitu untuk menekan kemiskinan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas mantan aktivis GMNI ini.[asg/ted]






