Jember (beritajatim.com) – Hadi Sasmito, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menanggapi curhat Nurhasan, politisi Partai Keadilan Sejahtera mengenai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kepada perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dalam acara sosialisasi antikorupsi di gedung DPRD, Kamis (26/10/2023).
Dalam curhatnya, Nurhasan mengkritisi postur APBD Jember. “Sejak 2019, posisi belanja modal kita pada angka Rp 800 miliar lebih, di tahun 2024 ini turun drastis,” katanya. Sementara itu, belanja barang dan jasa pada 2019 sekitar Rp 900 miliar, pada Rencana APBD 2024 lebih dari Rp 1 tirliun.
“Ini bertentangan dengan semangat UU Nomor 1 Tahun 2022. Saya minta KPK mencermati. Jangan hanya mencermati hibah. Tapi tolong postur anggaran dicermati,” kata Nurhasan.
Hadi Sasmito mengatakan, KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD Jember 2024 sudah diajukan kepada DPRD. “Arah kebijakan setiap tahun sejak 2019 menyesuaikan arah kebijakan di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Sesuai arah kebijakan itu, fokus belanja setiap tahun memang berbeda,” katanya.
Idealnya, belanja modal memang minimal 40 persen dalam APBD. “Tapi situasinya, dinamika kebutuhan dan ruang fiskal semua kabupaten dan kota tidak sama. Ruang fiskal di Jember termasuk besar, tiga besar di Jawa Timur. Itu pun kami masih punya kewajiban untuk belanja wajib,” kata Hadi.
“Kenapa tren belanja modal kita turun? Ya karena belanja barang dan jasa kita naik. Kenapa naik? Ya karena ada belanja wajib. Belanja wajib ini semua yang terkait dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non ASN,” kata Hadi.
Belanja wajib itu antara lain untuk memenuhi gaji dan tunjangan 24 ribu pegawai Pemkab Jember dan menaikkan pendapatan aparatur sipil negara delapan persen dari gaji pokok.
“Kalau ngomong postur APBD kita, sekitar Rp 3,9 triliun atau hanpir Rp 4 triliun sudah kami ajukan. Komposisinya adalah Rp 1,345 triliun termasuk belanja barang dan jasa. Tapi harus diingat. dari Rp 1,345 triliun itu, Rp 295,373 miliar adalah belanja BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” kata Hadi.
“Kemudian di situ juga ada belanja BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Rp 173,884 miliar. Kemudian tenaga non ASN, baik pendidik sampai tenaga kesehatan dan administrasi juga membutuhkan anggaran hampir Rp 250 miliar. Kemudian ada belanja rutin yang wajib kami penuhi. Itu belanja wajib yang harus kita utamakan dan prioritaskan dulu,” kata Hadi.
Penyusunan rencana APBD 2024 sangat rigid dan sesuai standar. “Kami akan jelaskan belanja barang dan jasa Rp 1,345 triliun itu apa saja. Sampai kami detailkan per organisasi perangkat daerah,” kata Hadi.
Hadi mengingatkan, anggaran pokok pikiran (pokir) yang diusulkan DPRD Jember sebesar Rp 108 miliar termasuk dalam belanja barang dan jasa. “Jadi semuanya harus kami tampung sesuai perencanaan. KPK berharap kita harus ada standarisasi untuk setiap tahapan perencanaan, penatausahaan, pelaporan, sampai dengan bagaimana kita menampung aspirasi mulai dari musyawarah rencana pembangunan, reses, sampai rencana kerja dan pokir,” katanya.
Setiap tahun Pemkab Jember memperbaiki tata pengelola perencanaan. “Semua harus tunduk dan patuh, karena regulasinya sudah ada. Apa yang disampaikan (Nurhasan) tadi menjadi bahan evaluasi juga,” kata Hadi.
Hadi mengaku tidak tahu maksud curhat Nurhasan tersebut. “Saya tidak tahu maksudnya seperti apa, arahnya ke mana, saya juga tidak tahu. Saya juga karena bukan orang politik, silakan saja bagi para pihak untuk menerjemahkan (pernyataan Nurhasan),” katanya.
TAPD sebenarnya sudah menjelaskan hal-ihwal anggaran belanja barang dan jasa Rp 1,3 triliun kepada Badan Anggaran DPRD Jember. “Kami tidak pada posisi saling menutupi,” kata Hadi.
“Tapi kalau sudah dijelaskan, masih dipertanyakan lagi di depan publik, itu urusan lain. Silakan saja, tidak ada persoalan. Kami siap adu data, ya adu data. Kalau mau adu konsep ya adu konsep. Kalau ada program ya adu program,” kata Hadi.
Hadi juga meminta parlemen mengecek anggaran belanja hibah dan belanja yang diberikan kepada masyarakat. “Cek saja, belanja yang diberikan kepada masyarakat nilainya Rp 20 miliar. Itu pun tak hanya (usulan) dari eksekutif, tapi juga banyak dari (usulan) legislatif. Ini belum final, masih ada dinamika. Masih bisa digeser bertambah dan berkurang,” katanya.
Apalagi, lanjut Hadi, ada belanja-belanja wajib yang belum dianggarkan di Rancangan APBD kemarin. “Sementara ini belanja modal yang kami masukkan hampir Rp 260 miliar. Tapi dinamika kemarin, ada banyak usulan yang masuk ke belanja modal. Tapi di sisi lain ada usulan yang masuk belanja barang dan jasa,” katanya.
Belanja modal itu antara lain peralatan mesin, bangunan gedung, sarana, dan prasarana. “Kalau melihat OPD, banyak di infrastruktur. Tapi kalau pengelompokan sub kode belanjanya, di peralatan dan mesin. Kemudian di situ juga ada infrastruktur, jalan, jembatan. Ini masih memungkinkan untuk berkembang dan bertambah,” kata Hadi. [wir]






