Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengajukan enam syarat untuk pemberlakuan sistem lalu lintas satu arah (SSA) 24 jam di kawasan kampus, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Enam syarat itu dikemukakan Ketua Fraksi PKS Achmad Dhafur Syah, dalam sidang paripurna keempat pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD Jember, Senin (27/11/2023) malam.
“Pemberlakuan sistem satu arah (SSA) 24 jam di ruas jalan lingkar kampus Universitas Jember pada 2024 harus dengan syarat ketat. Pertama, harus ada kajian lalu lintas dan dampak sosial ekonomi,” kata Dhafir.
Kedua, lanjut Dhafir, ada dialog dengan warga terdampak. “Ketiga, siap sarana dan prasarana pembangungan jalan lingkar. Berikutnya, memperbaiki jalan perumahan untuk mengurai kemacetan,” katanya.
Syarat berikutnya, menurut Dhafir, Pemerintah Kabupaten Jember harus memperhatikan kemacetan pada pagi hari di Jalan Mastrip di depan SMA Muhammadiyah kendati sudah diberlakukan SSA. “Keenam, jika relokasi PKL dilakukan, ada solusi yang humanis. Jika tidak terpenuhi semua syarat tersebut, maka sebaiknya jangan diberlakukan SSA 24 jam,” katanya.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna ketiga, 16 November 2023 lalu, Bupati Hendy Siswanto berjanji akan mencukupi sarana perlengkapan jalan pada Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau yang merupakan empat ruas jalan utama kawasan kampus. Ia juga akan merancang ulang rencana SSA agar menjadi kebijakan yang aspiratif.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember mencoba pemberlakuan SSA 24 jam di empat ruas jalan yakni Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau sejak 28 Oktober hingga 3 November 2023. Sebelumnya SSA hanya diberlakukan pada pukul 6 – 8 dan 16.00 – 18.00.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya menjelaskan, SSA merupakan bagian dari program Bupati Hendy Siswanto yang ingin menjadikan kawasan kampus Tegalboto menjadi kawasan edukasi. “Tahapan-tahapan menuju kawasan edukasi ini kan memerlukan proses. Kami dari (pemangku kebijakan) transportasi mencoba memberlakukan sistem satu arah dulu,” katanya, dilansir beritajatim.com, Sabtu (4/11/2023).
Aksi protes warga mengakhiri uji coba SSA 24 jam. Kini SSA hanya berlaku dua kali setiap hari pada pukul 6 – 8 dan 16.00 – 18.00. [wir]






