Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pasuruan mengancam mogok kerja karena selama dua bulan gaji yang harusnya diterima, belum dibayarkan.
Salah satunya yakni Muhit Murtado, Ketua PPK Gondangwetan yang juga turut merasakan. Muhit menjelaskan bahwa selama menjadi PPK, dirinya hanya menerima gaji satu kali pada bulan Juni 2024 lalu. “Kok ya tega banget disuruh kerja terus tapi gak dibayar alasan SPJ dan laporan kinerja adhoc blm selesai. Tapi BOP dicairkan terus setiap bulan. Kan lucu,” jelas Muhit, Rabu (18/9/2024).
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto mengatakan beberapa PPK yang belum menerima gaji tersebut masih belum menyelesaikan pertanggungjawabannya. Sherla juga mengakui bahwa laporan tersebut juga belum diselesaikan sejak bulan Juli dan Agustus.
“Setelah kami konfirmasi kepada staf PPK itu karena pertanggungjawabannya masih belum diselesaikan. Dan itu karena banyaknya kegiatan di bulan Agustus kemarin dan kegiatan lainnya,” jelasnya
Sherla juga mengatakan bahwa pihaknya kali ini telah melakukan proses pembayaran kepada PPK di Kabupaten Pasuruan. (ada/kun)






