Tuban (beritajatim.com) – Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale bakal melakukan pendalaman kasus aksi konvoi saat pengesahan warga baru Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tuban pada rabu 9 juli 2025 dini hari dengan hasil 326 orang diamankan dan 224 kendaraan motor.
Sebanyak 224 kendaraan motor yang diamankan diduga patut dicurigai sebagai hasil tindak pidana kejahatan. Oleh karena itu, kasus ini bakal diserahkan oleh Satreskrim Polres Tuban, yang mana sebelumnya kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Tuban dengan sanksi administratif saja.
Menurut AKBP Tanasale sapaan akrab Kapolres Tuban bahwa jumlah kendaraan roda dua tersebut dengan rincian sebanyak 151 kendaraan lengkap surat-surat beserta identitas pemilik. Namun, sebanyak 73 kendaraan tidak diketahui pemiliknya, karena pemiliknya lari meninggalkan kendaraan.
“Untuk kendaraan yang surat-surat lengkap akan dilakukan penindakan administratif. Namun, untuk kendaraan bodong atau yang tidak memiliki surat akan kita lakukan penindakan oleh Reskrim,” bebernya.
Kendaraan tersebut patut dicurigai karena dari plat nomor dengan STNK berbeda nomornya, bahkan kerangka mesin dan nomor mesin juga berbeda, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu, dari jumlah 326 orang yang diamankan juga ada beberapa diantaranya wajib lapor karena telah melakukan tindak pidana hukum,” tambahnya.
Selain konvoi tindak pidana yang dimaksud ialah membawa minuman keras serta melakukan tindak anarkis di wilayah Kecamatan Palang yang mengakibatkan gesekan terhadap warga sipil.
“Mereka ini tidak hanya konvoi tapi kondisinya mabuk dan sudah kami amankan miras jenis arak, kalau bawa senjata tajam tidak kami temukan, hanya itu saja,” pungkasnya. [ayu/aje]






