Surabaya (beritajatim.com) – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni untuk mengenang momen penting dalam sejarah Indonesia, yaitu ketika dasar negara Pancasila pertama kali diusulkan.
Peristiwa ini terjadi pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.
Selama sidang BPUPKI pertama beberapa tokoh penting Indonesia seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno memberikan pandangan mereka tentang dasar negara yang akan memandu bangsa Indonesia merdeka.
Namun pada sidang kedua, rumusan dasar Pancasila diambil alih dan ditindak lanjuti oleh Panitia Sembilan. Adapun kemudian disampaikan hasil dari rumusan tersebut dengan istilah Piagam Jakarta yang berisi;
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang pada 18 Agustus 1945 untuk merumuskan konstitusi negara. Dalam sidang ini, beberapa kalimat dalam Piagam Jakarta yang merupakan cikal bakal Pancasila diubah.
Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia. Rumusan dasar negara yang semula diusulkan dalam Piagam Jakarta kemudian disesuaikan menjadi seperti yang kita kenal saat ini.
1. Ketuhanan yang Maha Esa Mengandung makna bahwa bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa dan memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Persatuan Indonesia
Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Mengedepankan prinsip demokrasi yang bermusyawarah untuk mencapai mufakat, serta melibatkan perwakilan rakyat dalam pengambilan keputusan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengupayakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Adapun berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016, setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Keputusan ini diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk menghormati peran penting Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, serta untuk mengenang jasa para pendiri bangsa yang telah berjuang merumuskan dasar negara.
Hari Lahir Pancasila menjadi momen refleksi bagi bangsa Indonesia untuk mengingat dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga menjadi panduan moral dan etika dalam berbangsa dan bernegara, mengarahkan Indonesia menuju masyarakat yang adil, makmur, dan bersatu. (fyi/ted)






