Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional (PDN) yang berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Meskipun demikian, Kemendikbudristek memastikan bahwa data cadangan (backup) penerima dan pendaftar KIP Kuliah tetap aman di pusat data Kemendikbudristek.
Saat ini, Kemendikbudristek tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.
Pemulihan Sistem KIP Kuliah
Proses pemulihan sistem KIP Kuliah sedang dilakukan menggunakan data cadangan di pusat data Kemendikbudristek. Adapun pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem ini diperkirakan akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Proses Pemulihan Data KIP Kuliah
1. Pencairan KIP Kuliah
– Semua proses pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal.
– Saat ini, proses pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah on going pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.
2. Pendaftaran KIP Kuliah dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024
– Proses seleksi akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan.
– Perguruan Tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.
– Bagi yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, harus melakukan re-claim (mengklaim ulang) akun KIP Kuliah masing-masing.
Caranya dengan mengakses sistem KIP Kuliah klik DI SINI, melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan, serta mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah on going tidak perlu khawatir, karena pencairan akan tetap berlangsung sesuai jadwal.
Adapun pendaftar KIP Kuliah 2024 diharapkan melakukan re-claim akun dan verifikasi ulang data pada sistem KIP Kuliah setelah layanan dipulihkan pada tanggal yang telah ditentukan.
Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan bahwa hak mahasiswa dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah tidak terganggu meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional. Informasi lebih lanjut akan diumumkan secara berkala melalui situs resmi Kemendikbudristek. (fyi/ian)







