Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (21/9/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan dari proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan DPT.
Hal itu sesuai ketentuan Perbawaslu nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta WaliKota dan Wakil Walikota, menjadi kewajiban dan tugas sebagai Pengawas Pemilu baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
“Sejak DPS diumumkan pada 18-27 Agustus 2024, Bawaslu Bojonegoro dan jajaran melakukan pengawasan dan pencermatan hingga menemukan beberapa data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih masuk DPS dan pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum masuk dalam DPS,” ujarnya.
Sejak sebelum pleno DPSHP tingkat desa, Kecamatan, pihaknya masih menemukan ketidaksesuaian data dan meminta agar ditindaklanjuti oleh KPU dan jajaran. Saran perbaikan tersebut kemudian sudah ditindaklanjuti di tingkat PPK. Namun, di tingkat kabupaten masih ditemukan selisih data.
“Memang data ini harus valid dan kita jaga kualitas data pemilih untuk pemilihan ini. Kami juga telah membuka posko aduan masyarakat untuk andil dalam pengawasan,” terangnya.
Temuan Bawaslu, sebelum ditetapkan, terdapat selisih berjumlah 208 antara rekap di tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten yang tersebar di 19 Kecamatan yaitu di Kecamatan Tambakrejo, Ngasem, Dander, Sugihwaras, Kedungadem, Kepohbaru, Baureno, Kanor, Sumberrejo, Balen, Kapas, Bojonegoro, Kalitidu, Malo, Padangan, Trucuk, Sukosewu, Sekar dan Gayam.
Selain itu, hasil pencermatan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, terdapat perbedaan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) antara SK KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 1495 Tahun 2024 dengan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan di 6 Kecamatan yaitu Balen, Baureno, Gondang, Purwosari, Sekar dan Sumberrejo.
Temuan Bawaslu Bojonegoro tersebut, menurut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bojonegoro Lilik Mustafidah, perbedaan antara tingkat kecamatan dan kabupaten, karena ganda antar provinsi, ganda dalam provinsi dan ganda dalam kabupaten.
Kemudian, pemilih meninggal pasca penetapan DPSHP tingkat kecamatan, pindah domisili dan pemilih baru yang belum masuk dalam daftar pemilih. Beberapa temuan Bawaslu Bojonegoro tersebut kemudian oleh KPU sudah ditindaklanjuti.
“Untuk kaitannya perbedaan jumlah laki-laki dan perempuan antara BA Kecamatan dan SK KPU karena kesalahan dalam memasukkan jenis kelamin pada pemilih di aplikasi Sidalih,” ujarnya.
Setelah adanya tindaklanjut perbaikan, hasil rekapitulasi DPT tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara (BA) dan SK Penetapan DPT yang dilaksankan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, kemudian dilanjutkan penyerahan Berita Acara (BA) kepada peserta pleno.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira bersyukur proses penyusunan DPT hingga penetapan secara umum berjalan lancar. “Semoga bisa menjadikan data yang berkualitas dan berintegritas pada Pemilihan 2024,” ujarnya.
Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Bojonegoro, kemudian disepakati, jumlah Kecamatan 28, jumlah Desa/Kelurahan 430, jumlah TPS 2.120, jumlah pemilih laki-laki 510.516, pumlah pemilih perempuan 515.847 dan total 1.026.363 DPT.
Untuk diketahui, rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Polres, Kodim 0813, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bakesbangpol Bojonegoro, Lapas Klas IIA Bojonegoro, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro, Tim Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Selain itu adapula Tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Pemantau Pemilihan dari Jaringan Demokrasi Indonesia serta Ketua dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK se Kabupaten Bojonegoro. [lus/aje]






