Jember (beritajatim.com) – Sebagian besar siswa mengaku belum puas dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025. Ketidakpuasan ini memunculkan kegelisahan dan kekhawatiran, terutama terkait kemungkinan nilai TKA dijadikan penentu dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri pada 2026.
Arief Budi Utomo, Staf Humas Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, TKA bukanlah ujian wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan. Dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi, TKA tidak berdiri sendiri sebagai penentu kelulusan SNBP.
“Hasil TKA digunakan sebagai informasi capaian kemampuan akademik melalui asesmen terstandar pemerintah,” kata Arief.
“TKA disediakan pemerintah sebagai pengganti Ujian Nasional. Pelaksanaannya untuk jenjang menengah sudah dilakukan pada November 2025, sementara untuk jenjang dasar dijadwalkan pada April 2026,” jelasnya.
Arief berharap para siswa berkonsentrasi mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi. Menurutnya, “Yang terpenting adalah terus belajar dengan giat. TKA adalah tes kemampuan akademik dasar, dan dengan persiapan yang baik, semua siswa pasti mampu menaklukkannya,” katanya.
Unej sendiri menggelat sosialisasi dan promosi (SosPro) saat mengikuti Edufair MGBK 2026 yang diselenggarakan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Kabupaten Banyuwangi, di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Kamis (15/1/2026). [wir]






