Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, yang diduga disebabkan oleh obat nyamuk. Kebakaran tragis terjadi di Dusun Sidokalang, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, pada Sabtu malam (4/4/2026), ini mengakibatkan satu penghuni rumah meninggal dunia.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPK) Polres Mojokerto Kota, Ipda David, mengungkapkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim Inafis. “Peristiwa ini masih dalam penyelidikan tim Inafis untuk memastikan penyebab kebakaran rumah milik korban,” ungkapnya, Minggu (5/4/2026).
Dalam penyelidikan sementara, polisi menemukan satu orang penghuni rumah, Markonah (53), yang tewas mengenaskan dengan luka bakar serius di seluruh tubuh. Korban diduga tidak dapat menyelamatkan diri karena penyakit stroke yang telah lama dideritanya.
“Dari temuan awal, satu penghuni rumah meninggal dunia diduga kuat akibat kejadian ini dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar serius,” jelas Ipda David.
Api yang melalap rumah yang terbuat dari bambu tersebut juga menghanguskan dua sepeda motor, yaitu Honda Beat dan Honda Revo, serta kursi roda milik korban. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas PMI Kota Mojokerto dan dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh sumber api terbuka di dalam rumah, seperti penggunaan obat nyamuk yang dapat memicu kebakaran. [tin/suf]






