Sampang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Sampang. Operasi ini dilakukan setelah petugas menerima laporan warga mengenai pergerakan kendaraan yang mengangkut muatan mencurigakan pada Senin (9/2/2026).
Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap satu unit mobil travel Daihatsu Luxio berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi N-1014-FG. Kendaraan tersebut diketahui sedang menempuh perjalanan jauh dari Pulau Bali menuju Sampang dengan membawa belasan kotak rahasia.
Menindaklanjuti laporan berharga tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim segera memerintahkan tim operasional untuk melakukan pengecekan mendalam. Hasilnya, petugas menemukan 12 box berisi miras jenis Arak Bali yang disembunyikan secara rapi di dalam kabin mobil travel tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyatakan bahwa seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah dibawa ke markas kepolisian. Tindakan cepat ini diambil guna mencegah miras tersebut beredar luas dan merusak kondusivitas keamanan di masyarakat.
“Atas temuan itu, sopir travel beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio dan belasan karton miras langsung diamankan ke Mapolres Sampang guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo. Pihak kepolisian kini tengah mendalami identitas pemesan serta jalur distribusi yang digunakan para pelaku.
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan peredaran miras lintas provinsi yang memanfaatkan moda transportasi umum untuk mengelabui petugas di lapangan. “Jadi peran aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam membongkar praktik-praktik kejahatan,” tutur AKP Eko menambahkan.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, memberikan peringatan keras bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk peredaran alkohol. Komitmen ini dilakukan demi menjaga moralitas generasi muda dan menciptakan lingkungan Kabupaten Sampang yang lebih tertib.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran miras. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,” tandas Iptu Nur Fajri Alim. [sar/beq]






