Ringkasan Berita:
- Kementerian Ekraf menambah empat subsektor baru dalam Rindekraf 2026–2045 sehingga total menjadi 21 subsektor ekonomi kreatif.
- Empat subsektor baru meliputi teknologi baru, konten digital, sulih suara, dan modifikasi otomotif.
- Seluruh subsektor dikelompokkan ke dalam empat klaster untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang lebih adaptif.
- Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif dan mendukung target Indonesia Emas 2045.
Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) resmi memperluas cakupan ekonomi kreatif Indonesia dari 17 menjadi 21 subsektor melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Perluasan tersebut dilakukan dengan menambahkan empat subsektor baru, yakni teknologi baru, konten digital, sulih suara, dan modifikasi otomotif, sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan transformasi industri kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pembaruan Rindekraf menjadi langkah strategis agar kebijakan ekonomi kreatif mampu menjawab tantangan global sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.
“Rindekraf 2026–2045 menghadirkan struktur ekonomi kreatif yang lebih adaptif melalui pengelompokan 21 subsektor ke dalam empat klaster utama. Langkah ini menjadi fondasi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendorong lahirnya inovasi di berbagai daerah,” ujar Menteri Ekraf.
Melalui Rindekraf 2026–2045, sebanyak 21 subsektor ekonomi kreatif dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yaitu klaster berbasis seni dan budaya, klaster berbasis desain, klaster berbasis teknologi dan konten digital, serta klaster berbasis media dan distribusi kreatif.
Pengelompokan tersebut disusun berdasarkan karakteristik usaha, produk, dan aktivitas produksi yang memanfaatkan warisan budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta transformasi digital sebagai sumber penciptaan nilai ekonomi.
Tiga subsektor baru, yakni teknologi baru, konten digital, dan sulih suara, ditempatkan dalam klaster berbasis teknologi dan konten digital. Ketiganya dinilai mencerminkan pesatnya perkembangan industri kreatif yang semakin bertumpu pada inovasi digital.
Sementara itu, modifikasi otomotif dimasukkan ke dalam klaster berbasis desain sebagai bentuk pengakuan terhadap kreativitas yang menghasilkan nilai tambah melalui inovasi desain, rekayasa, dan personalisasi kendaraan.
Kementerian Ekraf menjelaskan, subsektor teknologi baru mencakup berbagai bidang yang berkembang pesat, seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), blockchain, big data, keamanan siber (cyber security), serta teknologi digital mutakhir lainnya.
Adapun subsektor konten digital mengakomodasi berkembangnya profesi dan model bisnis baru, seperti content creator, afiliator, hingga live commerce, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi bagian penting dari ekonomi digital Indonesia.
Sementara subsektor sulih suara dibentuk untuk mengakomodasi layanan voice over yang semakin banyak dibutuhkan dalam industri kreatif berbasis audiovisual, mulai dari film, animasi, gim, iklan, hingga berbagai konten digital.
Kementerian Ekraf menyebut pendekatan berbasis klaster tersebut dirancang agar pengembangan ekonomi kreatif lebih responsif terhadap berbagai transformasi industri, termasuk perkembangan AI, teknologi informasi, manufaktur berbasis riset dan inovasi, ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi sirkular, serta energi terbarukan.
Selain itu, struktur 21 subsektor ekonomi kreatif bersifat terbuka sehingga dapat terus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dinamika industri, maupun munculnya berbagai bentuk ekspresi kreatif baru pada masa mendatang.
Melalui perluasan cakupan menjadi 21 subsektor dan pendekatan klaster yang lebih adaptif, Kementerian Ekraf optimistis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia akan semakin terarah, inklusif, dan kolaboratif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional, meningkatkan daya saing pelaku usaha kreatif, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. [hen/beq]






