Jember (beritajatim.com) – Beberapa hari menjelang Ramadan 1446 H, Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) dan warga merazia sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (26/2/2025) malam.
Tim Pekat terdiri atas Kepolisian Resor Jember, TNI Komando Distrik Militer 0824, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Mereka menyasar penjualan minuman beralkohol di sejumlah toko, rumah karaoke, hotel, dan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi miras. Sebanyak 355 botol minuman keras berbagai merek diamankan ke Markas Polres Jember.
“Operasi malam ini merupakan awal sinergi Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya. Kami akan melakukan operasi rutin setiap bulan sekali,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bambang Saputro.
Bersamaan dengan petugas dari instansi pemerintah dan penegak hukum, sekitar kurang lebih seratus orang warga dari Masyarakat Peduli Jember (MPJ) bergerak sendiri. Mereka mendatangi dua tempat hiburan.
“Apa yang kami lakukan malam ini adalah rentetan dari pergerakan yang sudah kami lakukan bersama. Pergerakan ini sudah kami lakukan sejak tiga bulan lalu,” kata Imam, salah satu perwakilan warga.
MPJ mendengar pengaduan masyarakat soal masih adanya tempat hiburan yang menjual minuman keras. Dari hasil razia ditemukan sejumlah minuman keras di tempat hiburan. “Kami di dalam melihat banyak sekali minuman beralkohol,” kata Imam
MPJ akan melakukan razia berkelanjutan. “Momen kami bukan hanya Ramadan. Kami betul-betul sesuai arahan Bapak Bupati Jember yang sempat viral di media sosial bahwa Jember ini zero miras dan narkoba,” kata Imam.
Bambang Saputro mengapresiasi aksi razia MPJ. “Ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap peredaram miras di Jember. Yang penting harus tetap dilakukan secara aman dan tertib,” katanya. [wir]






