Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Jumat (21/3/2025). Operasi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Indonesia Bersih dan dipimpin langsung oleh Plt Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Bondowoso, Ahmad Hambri.
Tim operasi yang terdiri dari delapan anggota Satpol PP, yakni Eci Cahyono, Eko Yuda, Anwar, Ahmad, M. Wahyudi, R. Wahyudi, Hendra, dan Rifki, menyisir beberapa ruas jalan utama di Bondowoso untuk menertibkan gepeng yang masih beraktivitas di area publik.
“Operasi ini dilakukan sebagai bentuk penertiban terhadap gelandangan dan pengemis yang masih beraktivitas di jalan-jalan utama Bondowoso. Kami berupaya menegakkan peraturan daerah dan mendukung program Indonesia Bersih,” ujar Ahmad Hambri.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring empat pengemis dari berbagai lokasi, antara lain:
Seorang pengemis di Jalan Panjaitan yang berasal dari Pancoran, Bondowoso.
Dua orang pengemis di Jalan Kis Mangunsarkoro yang berasal dari Sumberkolak, Situbondo, dan Tapen, Bondowoso.
Seorang pengemis di Jalan KH Ashari yang berasal dari Pakem, Bondowoso.
Ahmad Hambri menambahkan bahwa seluruh gepeng yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
“Setelah dilakukan pendataan, mereka akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.
Satpol PP Bondowoso akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna memastikan ketertiban umum serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan, karena hal itu justru membuat mereka semakin bergantung. Lebih baik menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi atau Dinas Sosial,” tutup Ahmad Hambri. [awi/beq]






