Surabaya (beritajatim.com) – Selama periode bulan Januari hingga April 2026, petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 20 orang pelaku vandalisme, Kamis (16/4/2026).
Penindakan tegas terhadap pelaku vandalisme ini terus dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan guna mencegah kerusakan estetika pada berbagai fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengakui bahwa sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya memang masih rentan terhadap aksi coret-coret di berbagai sudut kota.
“Sesuai data kami, pada tahun 2025 sudah 40 orang yang kami amankan. Pada tahun 2026, sampai dengan April ada 20 orang,” ujar Mudita, Kamis (16/4/2026).
Mudita menjelaskan, mayoritas pelaku yang terjaring ternyata masih berstatus sebagai pelajar sekolah yang kerap beraksi menggunakan cat semprot yang disembunyikan di dalam tas ransel mereka.
Salah satu kasus terbaru terjadi pada Minggu malam (12/4/2026), saat tim gabungan berpatroli di kawasan Viaduk Gubeng. “Keempatnya diamankan saat patroli gabungan karena dicurigai hendak melakukan aksi vandalisme,” paparnya.
Saat diperiksa, Mudita turut menyebutkan, petugas menemukan motif mengejutkan di balik aksi mereka. Para pelaku mengakui bahwa perilaku yang mereka lakukan adalah hobi, ekspresi kreativitas seni, dan keinginan untuk menunjukkan eksistensi kelompok mereka. “Ada yang mengatakan karena hobi. Ada juga yang bilang menyalurkan inspirasi dan bakat,” ungkap Mudita.
Merespons fenomena ini, Satpol PP Surabaya menerapkan sanksi sosial yang bersifat mendidik daripada sekadar hukuman formal. Karena rata-rata pelaku masih di bawah umur, mereka diwajibkan membantu merawat pasien dan menjaga kebersihan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab langsung atas perbuatannya, para pelaku juga diwajibkan melakukan pengecatan ulang di lokasi yang mereka coret. Dalam proses perbaikan ini, Satpol PP menyediakan fasilitas berupa cat dan kuas agar fasilitas umum tersebut dapat kembali bersih seperti semula.
“Rata-rata masih di bawah umur, sehingga kami berikan sanksi sosial. Kami bawa adik-adik ini ke Liponsos Keputih untuk membantu bersih-bersih,” pungkasnya. (rma/kun)






