Gresik (beritajatim.com) – Satpas Satlantas Polres Gresik, tak memberlakukan praktek uji SIM zig-zag dan angka 8 bagi pemohon SIM kendaraan roda dua. Saat ini lapangan sirkuit praktek uji SIM roda dua lebih lebar menjadi 160 centimeter dibanding sebelumnya 120 centimeter. Sesuai aturan, pemohon SIM berjalan arah lurus. Kemudian belok lalu sirkuit berubah menjadi S.
Di sirkuit itu, dengan huruf S pemohon belok dan lurus sedikit. Selanjutnya, diminta berhenti dahulu kemudian jalan bercabang seperti huruf Y.
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar. Tanpa materi zig-zag, atau slalom test. Uji praktek SIM digantikan dengan uji membentuk huruf S.
Salah satu pemohon SIM roda dua, Agus Ismanto (51) warga Cerme, Gresik menuturkan, lintasan ujian praktek ada perubahan. Dirinya membawa motor matic dipandu petugas dari Satpas Satlantas Polres Gresik. “Sekarang lebih mudah dibanding sebelumnya harus melintasi zig-zag agak sulit,” tuturnya, Jumat (4/08/2023).
Ayah dua anak ini menyatakan, dengan lintasan seperti ini memudahkan bagi pemohon SIM. Padahal, dirinya takut gagal jika memakai lintasan sebelumnya. Khususnya, pada lintasan zig-zag. “Ternyata lebih mudah, ini saya mau buat SIM baru dapat info dari adik karena lintasannya baru,” ungkapnya.
Hal senada juga dikemukakan Latifah (23) warga asal Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Dirinya baru tahu lintasan di Satpas Satlantas Polres Gresik berubah. “Saya sempat gagal berkali-kali karena lintasan yang sebelumnya dirasa lebih susah dibanding sekarang,” paparnya.
Mahasiswi yang sedang menimba ilmu di perguruan swasta Surabaya itu mengatakan, dirinya mengapresiasi adanya perubahan dalam ujian praktek SIM ini. “Ini lebih mudah mas, sebab kalau pakai praktek zig-zag pasti gagal,” pungkasnya. [dny/kun]
BACA JUGA: Beraksi di Gresik, 2 Pelaku Curanmor Asal Surabaya Tertangkap






