Banyuwangi (beritajatim.com) – Menjelang arus mudik 2025 Polresta Banyuwangi melalui anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan pemasangan spanduk peringatan bahaya di perlintasan kereta api.
Banner peringatan dipasang pada titik lokasi yang tidak memiliki palang pintu atau tidak dijaga. Upaya pemasangan banner peringatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama selama masa mudik Lebaran 2025.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo mengungkapkan, hingga saat ini Satlantas Polresta Banyuwangi telah mendata dan terdapat 20 perlintasan KA tanpa palang pintu.
Pada titik tersebut spanduk peringatan bahaya dipasang untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan keselamatan diri.
“Kami melakukan pemasangan banner di perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara. Hal ini penting karena untuk waspada diri, karena di titik tersebut juga tidak ada penjaga,” ujar Elang.
Elang mengatakan, terdapat beberapa titik yang dipasangi spanduk peringatan bahaya tersebut. Diantaranya berada di wilayah Kelurahan Klatak dan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.
“Di perlintasan ini menjadi salah satu titik perhatian kami karena di sekitar pemukiman warga dan rawan laka,” tuturnya.
Pemasangan spanduk yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Satlantas untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang mudik Lebaran 2025 yang tentunya terdapat peningkatan volume kendaraan.
Elang Prasetyo menegaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah hingga instansi terkait untuk rencana pemasangan palang pintu dan pos penjagaan di perlintasan-perlintasan tersebut.
“Adanya penambahan gerbong kereta api selama mudik juga tentunya membuat jalur lebih padat. Maka dari itu, kami melakukan langkah preventif untuk lebih memastikan keselamatan,” pungkasnya. [tar/ian]






