Tuban (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar razia kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tuban, termasuk perbatasan Tuban-Lamongan, Rabu (2/7/2025) malam. Razia ini dipimpin langsung oleh unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjagwali) Satlantas Polres Tuban.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menjelaskan kegiatan razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Tuban agar tetap aman dan kondusif. Sejumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia didapati membawa kendaraan yang tidak sesuai spektek, seperti penggunaan knalpot brong atau kelengkapan kendaraan yang dimodifikasi di luar aturan.
“Sejumlah pengendara sepeda motor yang terjaring kami beri teguran secara lisan, karena kedapatan membawa kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek,” ujar AKP Moh. Imam Reza, Kamis (3/7/2025).
Selain memberikan teguran, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi kendaraan dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Untuk sementara kami hanya berikan teguran lisan agar kendaraannya dilengkapi sesuai spektek,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang tidak diperlukan khususnya di malam hari. Pasalnya, aktivitas di malam hari yang tidak penting dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminal.
“Razia ini dilakukan juga sebagai upaya untuk tidak melakukan aktivitas di malam hari jika tidak terlalu penting, karena hal itu berisiko terhadap keselamatan pribadi,” tutup Moh. Reza. [dya/beq]






