Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tuban mengamankan pembalap liar yang meresahkan masyarakat. Selain itu, korps berseragam coklat juga mengamankan kendaraan bermotor. Mereka diamankan saat berada di Desa Guwoterus Jalan Desa Montong – Singgahan.
Jumlah kendaraan diamankan di Mapolres Tuban sebanyak 90 unit, sedangkan pembalap dan penonton sebanyak 161 orang.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal mengatakan bahwa razia balap liar dimulai pada Sabtu (27/1/2024) pukul 23.00 WIB dan selesai pada Minggu (28/1/2024) pukul 06.20 WIB. “Yang kita amankan roda 2 ada 90 kendaraan, sedangkan pelaku dan penonton ada 161 orang,” ucap Ayip Rizal, Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tuban setiap malam di jam-jam rawan. Tujuannya, demi menciptakan kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban.
Sementara itu, pembalap dan penonton diamankan rata-rata masih dibawah umur. Mereka diberikan sanksi pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Selanjutnya mereka dijemput oleh orangtuanya.
“Iya, hanya itu yang kita amankan. Kemudian untuk mengambil kendaraan, kita panggil orang tuanya,” tutup Ayip Rizal. [ayu/suf]






