Malang (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemasangan rambu dan papan peringatan di jalur rawan, khususnya di sepanjang Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar serentak oleh jajaran Polda Jawa Timur sejak Senin, 14 Juli 2025. Operasi akan berlangsung selama dua pekan ke depan dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif demi meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Chelvin Alif menjelaskan, pemasangan rambu peringatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kecelakaan.
“Kami telah menempatkan sejumlah papan imbauan keselamatan seperti peringatan kecepatan, area rawan laka, dan ajakan untuk berkendara tertib. Ini bagian dari strategi pencegahan agar masyarakat lebih waspada,” ujar Chelvin kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Rambu dan papan peringatan dipasang di sejumlah titik strategis, terutama di lokasi dengan sejarah insiden lalu lintas seperti tikungan tajam, area sekolah, perlintasan padat kendaraan, serta jalan dengan pencahayaan minim pada malam hari.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2025, Polda Jatim menekankan sinergi antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum. Selain sosialisasi langsung ke masyarakat dan pemasangan media imbauan, kepolisian juga tetap melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik melalui sistem ETLE statis dan mobile.
Chelvin menambahkan bahwa pendekatan edukatif seperti ini dinilai lebih efektif untuk jangka panjang karena mendorong perubahan perilaku dari kesadaran sendiri, bukan semata karena takut ditilang.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami ingin pengendara memiliki kesadaran bahwa berkendara tertib bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi demi menjaga nyawa,” tegasnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran papan peringatan yang dinilai membantu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2025 menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka dan rambu, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL).
“Dengan pemasangan rambu-rambu ini, Polres Malang berharap angka kecelakaan dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat,” pungkas Chelvin. [yog/beq]






