Lamongan (beritajatim.com) – Sat Lantas Polres Lamongan bersama Forum LLAJ, BPJN, dan PPK 4.5 melakukan pengecekan dan pengkajian secara langsung terhadap jalan rawan kecelakaan di Jalan poros nasional Lamongan-Surabaya, tepatnya di median gajah depan RM Aqila, Lamongan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kasat Lantas Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, KBO Lantas IPTU Fifin Yuli Subagyo, Kanit Turjawali IPDA Endro Widodo dan petugas dari PPK 4.5.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan sinergitas polisional, agar dapat menekan angka kecelakaan lalulintas. Juga dibuatkan penunjuk rambu jalan dan Forboden. Rambu ini dipindah ke barat depan warung soto ke barat lagi,” ujar Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, Rabu (02/11/22).
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-lamongan”]
AKP Aris menambahkan, melalui forum dan kegiatan ini, petugas telah merumuskan kajian berupa pemasangan rambu-rambu peringatan hitam kuning. Dengan begitu, pengendara mengetahui adanya median jalan, serta pemindahan rambu waspada 100 meter sebelum median jalan.
Lebih lanjut, Aris berharap, dengan berbagai upaya dan sinergitas polisional ini, nantinya dapat menekan angka kecelakaan lalulintas yang berada di jalan poros nasional Lamongan-Surabaya.
“Kami dari Sat Lantas Polres Lamongan juga mengimbau bagi pengendara Roda empat atau roda dua yang melewati jalur ini untuk lebih memperhatikan rambu lalulintas dan lebih berhati-hati dalam berkendara, serta menaati tata tertib berlalulintas,” tutupnya.[riq/kun]






