Malang (beritajatim.com) – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Politeknik Negeri Malang (Polinema) berlatih dan melakukan simulasi prosedur penanganan kasus kekerasan seksual. Hal itu dilakukan saat workshop pelatihan dan simulasi yang diikuti oleh tim Satgas terdiri atas dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa Polinema.
Salah satu tim Satgas, Muhammad Kholisul Imam, SE., ME., PIC mengatakan, kegiatan workshop ini bertujuan untuk memahami prosedur penanganan kasus. Tidak hanya workshop selanjutnya akan ada kegiatan launching dan penyusunan SOP Satgas PPKS Polinema.
“Kali ini kami menghadirkan dua narasumber, yaitu Rina Sandora, ST., MT. dari Satgas PPKS Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya dan Dr. Dhia Al Uyun, SH., MH. dari Women’s Crisis Center (WCC) Dian Mutiara yang juga merupakan Tim Satgas PPKS UB,” ujar Muhammad Kholisul Imam.
Senada dengan itu ketua Satgas PPKS Polinema, Dr. Hudriyah Mundzir, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan Satgas Polinema lahir pada tahun 2022 yang diawali dengan Pansel pada tahun 2021. Pihaknya mencoba menyatukan visi terkait tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Kami mencoba menyatukan visi terkait tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kami harus banyak belajar dari narasumber. PPNS menjadi salah satu perguruan tinggi vokasi yang bisa dijadikan referensi. Begitu juga dengan WCC Dian Mutiara, LSM yang concern untuk penanganan kasus kekerasan seksual,” ujar Hudriyah.
Mahasiswa Polinema, kata dia, punya Forum Perempuan Gantari yang berada di bawah BEM Polinema dan Koordinator Gantari merupakan anggota Satgas PPKS Polinema. Oleh sebab itu, melalui penyelenggaraan workshop ini diharapkan bisa melakukan proses yang intens terkait penanganan kasus mungkin terjadi.
Kegiatan workshop pada Rabu (7/6/2023) di Swiss-Belinn Malang ini dibuka oleh Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Eng. Anggit Murdani, ST., M.Eng. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Satgas PPKS Polinema sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.
“Kami membentuk Pansel pada tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 dan pada tahun 2022 terbentuk Satgas PPKS Polinema baru terbentuk. Satgas ini kami harapkan bisa belajar bersama narasumber untuk penyempurnaan dalam menjalankan amanah,” ujar Wakil Direktur.
Narasumber pertama, Rina Sandora berbagi informasi tentang peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pembentukan Satgas PPKS. Ia juga menyampaikan terkait proses pembentukan Satgas PPKS di tempatnya.
BACA JUGA:
Polinema Kukuhkan Dua Guru Besar Teknik Mesin dan Sipil
Polinema Ajak UMKM di Malang Raya Optimal dengan Bisnis Model Canvas
“Mas Nadiem Makarim mengatakan bahwa ada tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Orang yang terpanggil punya keinginan untuk menciptakan kampus yang nyaman, aman dan merdeka dari kekerasan,” ujar Rina Sandora.
Narasumber kedua, Dr. Dhia Al Uyun, SH., MH., memaparkan terkait fenomena kekerasan. Menurutnya fenomena itu banyak macamnya diantaranya kekerasan berbasis elektronik, kekerasan fisik, psikis kekerasan seksual, dan catcalling.
“Satgas PPKS punya tugas yang luar biasa dalam membantu menciptakan lingkungan yang kondusif dan ramah dari kekerasan seksual,” ujarnya. Selain materi dari para narasumber, workshop ini dilanjutkan dengan diskusi dan simulasi penanganan kasus. [dan/but]






