Magetan (beritajatim.com) – Satgas Pangan Polres Magetan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga, keamanan, dan mutu pangan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (23/2/2026) di Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Sidak ini melibatkan unsur Satgas Saber Pelanggaran Pangan Kabupaten Magetan, mulai dari jajaran kepolisian hingga dinas teknis terkait. Turut hadir Kasat Reskrim selaku Ketua Pelaksana Satgas, Kabid Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Kabid Peternakan Dinas Peternakan, Inspektorat Kabupaten Magetan, Bagian Perekonomian Setda, DPMPTSP, Kabid Perdagangan Disperindag, serta perwakilan Bulog Ponorogo.
Hasil pengecekan menunjukkan pasokan bahan pokok penting di wilayah Kabupaten Magetan dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar. Petugas tidak menemukan praktik penimbunan, kelangkaan, maupun indikasi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas pangan menjelang Idul Fitri.
Namun demikian, tim mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas strategis. Daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah mengalami peningkatan harga dibanding hari-hari sebelumnya. Untuk cabai rawit merah, lonjakan bahkan terpantau sudah terjadi beberapa hari sebelum memasuki bulan puasa.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan berkala guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
“Secara umum stok dan pasokan bahan pokok penting di Kabupaten Magetan aman dan tidak ditemukan penimbunan maupun kelangkaan. Namun kami mencermati adanya kenaikan pada daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah. Satgas akan melakukan pemantauan harga secara berkala guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, khusus cabai rawit merah, Magetan bukan daerah produsen sehingga pasokan masih bergantung dari luar wilayah. Ketergantungan tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu fluktuasi harga di pasaran. Satgas berharap dinas pertanian dapat melakukan pendampingan kepada petani agar ke depan Magetan mampu menjadi salah satu sentra produksi cabai rawit merah.
Selain itu, dalam sidak juga ditemukan harga Minyakita di beberapa titik yang belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Satgas akan memberikan sosialisasi kepada pedagang dan distributor mengenai ketentuan HET, khususnya untuk Minyakita dan komoditas strategis lainnya, guna meningkatkan kepatuhan serta mencegah pelanggaran di tingkat penjualan.
Sebagai langkah antisipasi, Satgas Pangan bersama instansi terkait akan terus menggelar sidak terpadu secara rutin selama Ramadan hingga Idulfitri. Pengawasan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga kebutuhan pangan. [fiq/beq]






