Gresik (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Gresik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Jawa Timur terkait pengawasan harga bahan pokok selama periode Natal dan Tahun Baru.
“Kami bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung di pasar tradisional maupun ritel modern untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak melampaui harga eceran tertinggi,” ujar Arya Widjaya, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Baru Gresik, harga beras premium tercatat Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, minyak goreng Minyak Kita Rp16.000 per liter, serta gula curah Rp16.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit berada di angka Rp40.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp25.000 per kilogram.
“Di pasar tradisional, kami mencatat adanya penurunan harga cabai rawit dan cabai merah besar dibandingkan pekan sebelumnya. Ini menunjukkan pasokan masih mencukupi dan distribusi berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara hasil pengecekan di ritel modern Superindo Gresik menunjukkan harga beras premium Rp14.900 per kilogram, gula Rp17.500 per kilogram, bawang merah Rp64.900 per kilogram, bawang putih Rp48.900 per kilogram, serta cabai rawit Rp99.500 per kilogram. Adapun harga daging ayam tercatat Rp48.000 per kilogram dan daging sapi Rp142.000 per kilogram.
“Secara umum, stok bahan pokok di Kabupaten Gresik aman hingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan harga,” tegas perwira pertama Polres Gresik tersebut.
Arya Widjaya menambahkan, pihaknya memastikan tidak ada indikasi kelangkaan bahan pokok selama periode Nataru. Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. [dny/but]






