Magetan (beritajatim.com) – Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Magetan yang dinilai lamban merespons keluhan masyarakat. Ia menganggap satgas tidak responsif dalam menangani berbagai persoalan kualitas menu makanan yang dilaporkan warga selama bulan Ramadan.
Kritik keras ini muncul setelah berbagai protes mengenai mutu makanan mulai ramai disuarakan oleh masyarakat di media sosial maupun jalur pengaduan resmi. Didik mempertanyakan peran nyata Satgas MBG dalam melakukan pengawasan dan pembinaan di lapangan yang hingga kini belum menunjukkan langkah konkret.
“Keluhan sudah sangat ramai. Tapi Satgas yang punya tugas pengawasan dan pembinaan justru seperti tutup mata. Jangan hanya menerima pengaduan, harus ada aksi nyata,” tegas Didik pada Kamis (26/2/2026).
Ia menyoroti temuan kasus di Kecamatan Lembeyan, di mana paket MBG ditemukan berisi telur rebus yang masih terdapat kotoran ayam dan memicu kemarahan publik. Menurutnya, Satgas seharusnya segera turun ke lokasi untuk mengevaluasi dapur penyedia (SPPG) serta memberikan sanksi tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Didik mendesak adanya transparansi mengenai identitas dapur penyedia dan sekolah yang terdampak agar proses evaluasi berjalan objektif. Ia mengusulkan skema sanksi bertahap, mulai dari peringatan biasa hingga rekomendasi penutupan bagi penyedia yang melakukan pelanggaran berulang kali.
“Harus jelas dapurnya mana, sekolah mana, SPPG-nya mana. Kalau sekali beri peringatan, kalau dua kali peringatan keras, kalau tiga kali usulkan ditutup,” ujarnya secara lugas.
Politisi Partai Golkar ini juga mengkritik mekanisme pengaduan masyarakat yang dianggap tidak transparan dan hanya berhenti pada kanal digital seperti aplikasi Wani Bares. Ia menilai publik berhak mengetahui hasil tindak lanjut dari laporan yang telah masuk agar kepercayaan terhadap program pemerintah tetap terjaga.
“Pengaduan jangan hanya diterima, tapi tidak ada pertanggungjawaban terbuka. Publik perlu tahu apa hasilnya,” kata Didik menambahkan.
Selain masalah higienitas, Didik menekankan bahwa standar kelayakan produk harus sesuai dengan besaran nominal anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat. Ia mencurigai adanya potensi penurunan kualitas barang jika realisasi di lapangan jauh di bawah nilai pagu anggaran per paket makanan.
“Kalau satu paket nominalnya Rp10 ribu, jangan sampai realisasinya hanya Rp4 ribu sampai Rp6 ribu. Standar kelayakan bukan hanya soal gizi, tapi juga mutu dan nilai barangnya,” tuturnya memberi peringatan.
Ia menjelaskan bahwa biaya operasional SPPG seharusnya sudah berada di luar pagu anggaran bahan makanan utama. Hal ini berarti tidak ada alasan teknis bagi penyedia untuk menekan kualitas menu dengan dalih efisiensi biaya produksi.
Kritik Didik juga menyasar lambannya respons Satgas yang baru merencanakan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari setelah polemik makanan kotor mencuat ke publik. Ia menegaskan bahwa program nasional yang bersumber dari APBN ini tidak boleh dikelola dengan standar kerja yang terkesan formalitas semata.
“Kalau persoalan sudah muncul sejak awal pekan, harusnya langsung turun. Jangan menunggu ramai berhari-hari, Satgas ini jangan jadi lembaga formalitas,” tandasnya.
Sebagai informasi, pengawasan program MBG di daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten. Meskipun DPRD memiliki fungsi pengawasan yang terbatas karena status program vertikal, Didik berkomitmen terus mengawal agar kualitas layanan tetap progresif.
Ia berharap Satgas MBG Kabupaten Magetan segera membenahi koordinasi internal dan bertindak lebih tegas terhadap vendor penyedia makanan. Langkah ini sangat krusial guna menjamin kesehatan siswa dan keberhasilan jangka panjang program strategis nasional tersebut. [fiq/beq]






