Yogyakarta (beritajatim.com)- Kasus bundir kembali mengguncang masyarakat Jawa Barat. Dalam satu hari, Rabu (11/2) lalu, dua pegawai di wilayah Karawang dan Kota Bandung ditemukan meninggal akibat bundir.
Peristiwa ini bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga mempertegas persoalan serius kesehatan mental di Indonesia.
Data dari Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan sejak 7 November 2025 tercatat 1.270 kasus bundir di Indonesia. Rata-rata lebih dari 100 kasus terjadi setiap bulan, dengan lonjakan tertinggi pada Oktober 2025 yang mencapai 142 kasus.
Angka ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan kesehatan mental di Indonesia membutuhkan perhatian lintas sektor dan pendekatan sistemik.
Usia Produktif Dominasi Kasus Bundir
Data tersebut memperlihatkan kelompok usia 30–59 tahun menjadi kelompok paling rentan, dengan jumlah kasus mencapai 594 orang. Kelompok ini berada dalam fase kehidupan yang disebut sebagai masa produktif, namun justru sarat tekanan.
Sekitar 7,66% kasus juga terjadi pada remaja di bawah 17 tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental tidak mengenal batas usia.
Jika dilihat dari latar belakang profesi, lima kelompok dengan kasus tertinggi adalah:
Petani (107 kasus)
Karyawan swasta (91 kasus)
Wiraswasta (83 kasus)
Buruh harian lepas (54 kasus)
Pelajar/mahasiswa (50 kasus)
Data ini memperlihatkan tekanan psikososial dapat terjadi di berbagai lini pekerjaan, baik sektor informal maupun formal.
Manajer Center for Public Mental Health (CPMH) Universitas Gadjah Mada, Nurul Kusuma Hidayati dalam siaran persnya Jumat (27/2/2025) menilai angka tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, fenomena under-reporting masih kuat terjadi di Indonesia. Banyak kasus bunuh diri tidak tercatat secara resmi karena stigma sosial maupun faktor administratif.
“Tahun 2025 saja sudah lebih dari 1.000 kasus. Ini harus menjadi wake-up call serius bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tekanan ekonomi, tuntutan sosial, ekspektasi gaya hidup, serta beban psikologis yang tidak terkelola menjadi faktor kompleks yang saling berkaitan.
Fenomena “Tanggung Jawab Ganda” di Usia Produktif
Pada kelompok usia 30–59 tahun, tekanan sering kali bersifat akumulatif. Di satu sisi, karier berada pada puncak tuntutan. Di sisi lain, tanggung jawab keluarga dan kebutuhan finansial meningkat.
Fase ini sering disebut sebagai fase “tanggung jawab ganda”. Individu dituntut kuat secara ekonomi, emosional, dan sosial, namun minim ruang aman untuk mengekspresikan kelelahan mental.
Dalam budaya komunal seperti Indonesia, reputasi dan pandangan masyarakat memiliki nilai tinggi. Masalah kesehatan mental masih kerap dipersepsikan sebagai aib keluarga atau tanda kelemahan.
Akibatnya, banyak individu memilih memendam masalah daripada mencari bantuan profesional.
Rendahnya Literasi dan Akses Layanan Mental
Rendahnya literasi kesehatan mental menjadi hambatan besar. Banyak orang belum memahami tanda-tanda gangguan psikologis atau prosedur mendapatkan bantuan.
Padahal, menurut rekomendasi World Health Organization (WHO), pencegahan bunuh diri yang efektif harus berbasis komunitas dan melibatkan berbagai sektor, mulai dari keluarga hingga pembuat kebijakan.
Nurul menekankan bahwa pencegahan bukan sekadar tindakan heroik menyelamatkan satu individu, melainkan membangun sistem kesehatan mental yang terintegrasi—meliputi promosi, pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi.
Strategi Pencegahan: Tanggung Jawab Bersama
Beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan antara lain:
1. Lingkup Keluarga
Orang dewasa perlu menjadi “safe adult” yang menyediakan ruang aman bagi anggota keluarga untuk berbagi.
2. Lingkup Sekolah dan Kampus
Penguatan literasi kesehatan mental serta deteksi dini tekanan psikologis perlu menjadi bagian dari sistem pendidikan.
3. Lingkup Tempat Kerja
Perusahaan perlu menghadirkan kebijakan ramah kesehatan mental dan akses konseling.
4. Kebijakan Publik
Pemerintah perlu memperluas layanan psikologis yang merata hingga daerah terpencil.
Jika kepedulian keluarga, empati masyarakat, kebijakan responsif, dan dukungan profesional berjalan bersama, fondasi kesehatan mental yang kuat dapat dibangun.
Lonjakan kasus bunuh diri di Indonesia bukan sekadar angka statistik. Ia mencerminkan tekanan sosial, ekonomi, dan psikologis yang semakin kompleks.
Kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru menjadi kelompok paling rentan. Tanpa upaya sistemik, persoalan ini akan terus menjadi bayang-bayang dalam kehidupan sosial masyarakat.
Kesadaran kolektif dan keberanian membuka ruang dialog menjadi kunci agar tidak ada lagi individu yang merasa sendirian dalam menghadapi beban hidupnya. [aje]






