Mojokerto (beritajatim.com) – Santri di salah satu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diduga menjadi korban pelecehan seksual. Dikabarkan ada tiga korban yang semuanya laki-laki menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya.
Tiga murid laki-laki tersebut masih dibawah umur. Dugaan kasus pelecehan tersebut dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto pada, 10 Mei 2022.
Aksi bejat pelaku tersebut diketahui setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Pelaku merupakan tetangga para korban yang masih tinggal satu desa dengan para korban. Hal tersebut disampaikan salah satu orang tua korban, SW.
“Awal bulan Mei 2022, malam-malam dia (anaknya) nangis. Saya tanya, katanya kemaluannya dibuat mainan sama ustadz-nya. Dari pengakuan anak saya sudah empat kali, ini yang dia ingat. Terus saya tanyai, ada yang lain ndak? Dia jawab, ada ini sama ini, ini, temannya,” ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Sabtu (25/6/2022).
Berdasarkan cerita dari anak-anak yang diduga jadi korban, pelaku melancarkan aksinya sekitar bulan Desember 2021 hingga bulan Februari 2022. Ia pun meminta suaminya untuk klarifikasi kepada guru mengaji anaknya secara langsung.
“Suami saya langsung klarifikasi ke ustad. Katanya dia ingin tahu anak-anak ini sudah balig atau belum. Ini berdasarkan pengakuannya. Saya kemudian membuat laporan ke Polres Mojokerto. Pertama saya dulu di BAP, lalu anak saya, baru kemudian saksi-saksi lain yang juga jadi korban,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan tersebut mendapat perhatian dan pedampingan dari Pengurus Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Mojokerto, Fatayat NU Kabupaten Mojokerto, dan Women Crisis Center (WCC) Mojokerto.
Namun hingga Sabtu (25/6/2022) belum ada informasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Sehingga pihak korban dan tim advokasi mendatangi kantor Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk menanyakan kasus dugaan pelecehan tersebut.
“Sampai detik ini kita belum meliahat ada progres, sehingga kita datang ini untuk mempertanyakan sejauh mana proses penangananya. Hasil investigasi korban diduga lebih dari tiga orang,” ujar Ketua LPBHNU Kabupaten Mojokerto sekaligus tim advokasi WWC Mojokerto.
Ketua LPBH NU ini menyayangkan, kasus ini muncul di satu lembaga pendidikan agama. Ia berharap yang menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku segara melapor atau memberitahu kepada timnya. Sehingga para korban segera mendapat bantuan baik secara hukum maupun psikologi.
“Hasil investigasi, kita melihat korban tidak hanya tiga. Memang yang lapor masih tiga saja, mungkin ada korban lain bisa melaporkan kepada kami supaya nanti bisa tangani. Ini harus segara diselesaikan karena berdampak pada mental anak, semua korban pencabulan ini berjenis kelamin laki-laki,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni mengatakan, jika jajaran telah memerima laporan tersebut. “Sudah ditindaklanjuti, kemarin sudah proses lidik, sementara kami mengumpulkan bukti serta meminta keterangan korban dan saksi-saksi,” tegasnya. [tin/beq]






