Ringkasan Berita
- Sanggar Kedirian menyatakan menolak wacana Full Day School di Kabupaten Kediri.
- Kebijakan dinilai berpotensi mengganggu tradisi “Pagi Sekolah, Sore Ngaji”.
- Komunitas menilai pesantren, Madin, dan TPQ harus dilindungi.
- Pemerintah daerah didesak membuka dialog sebelum mengambil keputusan.
Kediri (beritajatim.com) – Wacana penerapan Full Day School di Kabupaten Kediri mendapat penolakan dari Sanggar Kedirian – Majelis Ilmu Muhammad Ainun Nadjib. Melalui pernyataan sikap tertanggal 2 Juni 2026, komunitas tersebut menyatakan keberatan terhadap rencana penerapan sistem lima hari sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan karakter sosial, budaya, dan pendidikan masyarakat Kediri.
Sanggar Kedirian menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan antara pendidikan formal dan pendidikan keagamaan yang selama ini tumbuh dan mengakar kuat di tengah masyarakat. Dalam pernyataannya, Sanggar Kedirian menegaskan bahwa Kabupaten Kediri memiliki karakteristik sosial yang berbeda dengan wilayah perkotaan besar.
Nilai Tradisi “Pagi Sekolah, Sore Ngaji” Dinilai Terancam
Penggiat Sanggar Kedirian H. Basingkem mengatakan, masyarakat Kediri selama ini membangun pola pendidikan yang berjalan beriringan antara sekolah formal pada pagi hari dan pendidikan keagamaan pada sore hingga malam hari melalui pesantren, Madrasah Diniyah (Madin), maupun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Komunitas tersebut menilai pola tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari budaya yang membentuk karakter generasi muda.
“Kediri memiliki lanskap sosiologis dan historis yang spesifik. Nafas kehidupan masyarakatnya sejak ratusan tahun lalu bertumpu pada harmoni peradaban. Pagi Sekolah, Sore Ngaji,” ujar H. Basingkem, pada Minggu (7/6/2026).
Masih kata dia, Sanggar Kedirian berpendapat bahwa penerapan kebijakan lima hari sekolah berpotensi mengurangi ruang bagi anak-anak untuk mengikuti pendidikan agama yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kediri.
Khawatir Berdampak pada Pendidikan Keagamaan Nonformal
Sanggar Kedirian juga menyoroti dampak yang mungkin muncul terhadap lembaga pendidikan agama nonformal. Menurut mereka, pesantren, Madin, dan TPQ selama ini berperan penting dalam membentuk moralitas dan karakter anak-anak di Kabupaten Kediri.
Apabila siswa baru pulang sekolah pada sore hari, komunitas tersebut menilai kondisi fisik dan psikologis peserta didik berpotensi mengalami kelelahan sehingga mengurangi minat maupun kemampuan mengikuti pendidikan keagamaan.
Dalam pandangan mereka, kondisi tersebut dapat berdampak pada keberlangsungan lembaga pendidikan nonformal yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan masyarakat. Selain aspek pendidikan agama, Sanggar Kedirian menilai sistem Full Day School berpotensi mengurangi ruang interaksi anak dengan keluarga dan lingkungan sosialnya.
Soroti Hak Tumbuh Kembang Anak
Dalam pernyataan sikap tersebut, mereka mengutip pemikiran budayawan dan tokoh Maiyah, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun, yang menekankan pentingnya menjaga dimensi kemanusiaan dalam proses pendidikan.
“Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga harus memberi ruang bagi tumbuhnya hubungan emosional antara anak, keluarga, masyarakat, dan lingkungan spiritualnya,” terangnya.
Menurutnya, waktu anak tidak seharusnya seluruhnya terserap dalam aktivitas formal yang dapat membatasi ruang interaksi sosial maupun pembelajaran nilai-nilai kehidupan di luar sekolah.
Desak Pemkab Kediri Buka Dialog Publik
Dalam pernyataan tersebut, Sanggar Kedirian menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri.
Pertama, meminta agar wacana penerapan sistem lima hari sekolah dibatalkan. Kedua, mendorong pemerintah untuk melindungi dan memperkuat ekosistem pendidikan berbasis kearifan lokal yang selama ini berjalan melalui pola “Pagi Sekolah, Sore Ngaji”.
Ketiga, meminta pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan berbagai unsur masyarakat sebelum mengambil kebijakan pendidikan yang berdampak luas.
Mereka mengusulkan agar pengasuh pesantren, pengelola TPQ dan Madin, budayawan, serta elemen masyarakat lainnya dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan.
Pendidikan Harus Berbasis Karakter Lokal
Sanggar Kedirian menilai pembangunan pendidikan di Kabupaten Kediri tidak semata-mata diukur melalui indikator akademik maupun statistik pembangunan manusia.
Komunitas tersebut berpandangan bahwa pendidikan juga harus memperhatikan aspek budaya, karakter, dan nilai-nilai spiritual yang berkembang di masyarakat.
Melalui pernyataan sikap itu, Sanggar Kedirian menegaskan dukungannya terhadap model pendidikan yang dianggap mampu menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, serta pendidikan keagamaan yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Kediri selama bertahun-tahun.
Mereka menutup pernyataan tersebut dengan menegaskan kembali semboyan yang dinilai merepresentasikan karakter pendidikan masyarakat Kediri, yakni “Pagi Sekolah, Sore Ngaji” sebagai bagian dari kearifan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan. [nm/suf]






