Mojokerto (beritajatim.com) – Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mojokerto. Rombongan tim yang dipimpin Kapuslitbang Polri Brigjen Pol F.X. Surya Kumara melakukan penelitian mendalam terkait fenomena kejahatan digital yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Rombongan tim Puslitbang Polri disambut langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi awal mengenai fokus penelitian, metodologi yang akan digunakan serta area-area potensial yang menjadi perhatian dalam konteks kejahatan siber di Kabupaten Mojokerto.
Ketua Tim Puslitbang Polri Brigjen Pol F.X. Surya Kumara menyampaikan bahwa penelitian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memahami secara komprehensif dinamika kejahatan digital yang terus berkembang. “Kami melihat Kabupaten Mojokerto adanya potensi dan karakteristik unik serta menjadi daerah penyangga ibukota provinsi Jawa Timur,” ungkapnya, Senin (21/4/2025).
Dalam pertemuan di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tersebut, Ketua Tim Puslitbang Polri menyampaikan jika hasil dari penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan strategi pencegahan. Selain itu, juga penanggulangan kejahatan digital yang lebih efektif di tingkat daerah maupun nasional.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyambut baik kedatangan tim Puslitbang Polri dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh selama proses penelitian berlangsung. Polres Mojokerto akan menyiapkan responden dari Internal Polri dan juga external dari instansi terkait serta masyarakat umum.
“Kami berharap penelitian ini dapat memberikan insight yang berharga bagi kami dalam meningkatkan kemampuan dan efektivitas penegakan hukum terkait kejahatan digital. Ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk belajar dan bertukar informasi dengan tim ahli dari Puslitbang Polri. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menjadi landasan penting bagi Polres Mojokerto dan jajaran kepolisian lainnya,” ujarnya.
Yakni dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat. Selain di Kabupaten Mojokerto, selama tiga hari ke depan, Tim Puslitbang Polri dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Kediri, Jombang dan hari terakhir di Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut meliputi pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak kepolisian, studi kasus terhadap perkara-perkara kejahatan digital yang pernah ditangani, serta observasi terhadap infrastruktur dan sistem keamanan siber yang ada di wilayah tersebut. [tin/but]






