Mojokerto (beritajatim.com) – KI (19), pelajar asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jetis. Pelaku diamankan setelah menganiaya tetangganya menggunakan sebilah pisau.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, kasus tindak pidana penganiayaan berat tersebut terjadi pada, Selasa (19/4/2022) sekira pukul 01.00 WIB. “Pelaku mendatangi rumah tetangganya, Suliana dan melakukan penganiayaan,” ungkapnya, Rabu (20/4/2022).
Pelaku mengetuk pintu, korban yang melihat pelaku dari balik jendela kemudian membukakan pintu. Setelah pintu dibuka, ibu rumah tangga berusia 49 tahun tersebut dianiaya menggunakan sebilah pisau. Korban ditusuk pisau di bagian perut sebelah kiri.
“Pelaku mendatangi rumah korban, setelah dibukakan pintu, pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau di bagian perut sebelah kiri. Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari rumah, korban kemudian meminta tolong suami dan anaknya usai ditusuk pelaku,” katanya.
Oleh keluarganya, lanjut Kapolsek, korban dibawa ke RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Sekira pukul 04.00 WIB, anak korban datang ke Polsek Jetis untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Jetis langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
[berita-terkait number=”5″ tag=”penganiayaan”]
“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakan melakukan penganiayaan Dari pengakuan pelaku, penganiyaan dilakukan karena sakit hati dengan korban lantaran merasa difitnah,” katanya.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian perut sebelah kiri sekitar 3 cm. Hubungan korban dengan pelaku adalah tetangga. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat,” tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sjumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau dengan gagang kayu, satu buah botol air mineral ukuran 1600 ml yang berisi sisa minuman keras (miras) jenis arak, baju warna kuning dan kerudung warna merah milik korban. [tin/suf]






