Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dengan di bantu CCTV, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Pelaku berinisial LH warga Probolinggo ini berhasil diamankan setelah empat jam penyelidikan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2017 lalu. Chirul juga mengatakan bahwa korban beeserta pelaku sudah bekerja bersama selama dua bulan belakangan.
“Puncaknya itu saat pelaku disuruh turun oleh korban dan tak dibekali uang saku, karena telah dituduh mencuri uang. Sementara pelaku yang diturunkan di wilayah Probolinggo berjarak sekitar 20 kilometer dari rumahnya. Sehingga pelaku dendam,” jelas Choirul, Jumat (4/10/2024).
Keesokan harinya pelaku mencari korban dengan diantar saudaranya pergi mencari hingga di wilayah Kecamatan Gempol. Namun pelaku tak menemukan korban hingga balik ke Probolinggo.
Namun pelaku melihat korban yang sedang mengecek solar di pinggir jalan tepatnya di wilayah Kecamatan Kraton. Mengetahui hal tersebut, pelaku menghampiri korban lalu menyabetnya menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sementara korban sempat dirawat di rumah sakit, namun setelah dua hari dirawat korban meninggal dunia.
“Jadi motifnya ingin balas dendam karena sudah disakiti dan disuruh jalan sejauh 20 kilometer. Sehingga pelaku memiliki niat jahat untuk memberi pelajaran terhadap korban,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Davis Busin Siswara mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tak luput dari program 10.000 CCTV yang digaungkannya. Pasalnya sebelum diamankan pihak kepolisian sempat kesulitan menemukan pelaku.
Namun dengan bantuan CCTV yang berada di jalan dan rumah-rumah warga pelaku berhasil diamankan. Satreskrim kemudian mencocokan pakaian yang digunakan pelaku dengan gambar yang diambil pada CCTV.
“Kami mencocokan gambar yang diambil dari CCTV dan pakaian yang dikenakan pelaku. Salah satunya yakni sepatu yang dikenakan pelaku saat menghabisi korban,” jelasnya.
Dengan kejadian ini Davis mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota agar tidak menggangu ketertiban. [ada/aje]






