Pamekasan (beritajatim.com) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden mengenai perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Transformasi status sebagai UIN Madura, dipastikan dalam penyerahan Perpres bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen Pendis Kemenag RI), di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran Nomor 17-18 Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Alhamdulillah, tentu kami sangat bersyukur pada akhirnya IAIN Madura secara kelembagaan berubah status dan bertransformasi menjadi UIN Madura, sesuai Perpres Nomor 52 tentang Alih Bentuk tertanggal 8 Mei 2025,” kata Rektor UIN Madura, Dr Saiful Hadi kepada beritajatim.com.
Perubahan status tersebut tidak lepas dari kerjasama semua pihak, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi yang beralamat di Jl Raya Panglegur KM 4 Tlanakan, Pamekasan. “Alih status ini tentunya tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, khususnya keluarga besar UIN Madura,” ungkapnya.
“Maka dari itu, kami selalu komitmen untuk memberikan layanan pendidikan terbaik, baik melalui jalur akademik maupun non-akademik, guna mendukung transformasi SDM (Sumber Daya Manusia) menuju Indonesia Emas pada pada 2045,” pungkasnya.
Untuk diketahui, transformasi dari IAIN Madura menuju UIN Madura, menggunakan identitas ‘Taneyan Lanjhang’ dengan konsep integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern berbasis kearifan lokal alias Local Wisdom Madura.
Dalam prosesnya terdapat berbagai pencapaian penting yang ditorehkan dalam beberapa tahun terakhir, seperti 11 program studi (prodi) terakreditasi unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), beragam fasilitas dan beasiswa bagi mahasiswa, serta penyelenggaraan program doktoral (S3) pada 2025. [pin/kun]






