Ponorogo (beritajatim.com) – Terjawab sudah penasaran publik Ponorogo terhadap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo yang baru. Agus Sugiarto resmi dilantik sebagai Sekda definitif dalam prosesi yang digelar di rumah dinas bupati, Pringgitan Ponorogo. Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya kekosongan jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, pasca kasus hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.
Pelantikan berlangsung terbatas namun sarat makna. Momentum ini menjadi langkah awal penataan birokrasi setelah jabatan Sekda sempat kosong sejak Agus Pramono terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko pada tahun lalu. Sejak saat itu, roda administrasi pemerintahan berjalan dengan skema pelaksana tugas.
“Selamat kepada Bapak Agus Sugiarto yang telah resmi dilantik menjadi Sekda Ponorogo,” kata Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita dalam sambutan usai pelantikan, Jumat (10/4/2026).
Lisdyarita mengingatkan bahwa amanah Sekda Ponorogo ini, bukan tugas yang ringan. Namun, dengan pengalaman, kompetensindan integritas dari Bapak Agus, tugas yang baru ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terpilihnya Agus Sugiarto dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak Pemkab Ponorogo dalam mempercepat penataan birokrasi.
“Dalam rangka memperkuat tata kelola Pemeeintah Daerah, Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak demokrasi, koordinator perangkat daerah, sekaligus penghubung kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan proses reformasi birokrasi bisa berjalan lebih cepat dan terarah. Selain itu, stabilitas pemerintahan daerah juga diharapkan kembali optimal, setelah sempat terganggu akibat kasus hukum yang mencuat sebelumnya.
“Saya berpesan agar Sekda menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kerja birokrasi yang efektif, efisien dan responsif,” katanya.
Lisdyarita pun berharap dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, agar Sekda yang baru dapat langsung bekerja menuntaskan berbagai pekerjaan rumah birokrasi.
“Sekda harus bisa menjadi jembatan administrasi yang krusial, dan bisa memfasilitasi antara eksekutif dan legislatif. Dan yang tidak kalah pentingnya, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kini, dengan telah dilantiknya Agus Sugiarto di rumah dinas Pringgitan, publik menanti langkah cepat Pemkab Ponorogo dalam menata ulang struktur organisasi pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. [end/but]






