Jember (beritajatim.com) – Pembangunan rumah susun (rusun) bisa menjadi titik temu pelaksanaan program perumahan rakyat bersubsidi dan kemandirian pangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Demikian pandangan Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, mengenai pelaksanaan dua program tersebut, Kamis (13/11/2025). “Pembangunan rumah tidak harus ke samping kalau memang memungkinkan, tapi bisa ke ke atas, dalam bentuk flat atau rumah susun,” katanya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Jember tengah berkonsentrasi meningkatkan produksi pangan dan mengukuhkan posisi sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Sejumlah program bantuan dari pemerintah pusat untuk urusan pangan mengalir ke Jember pada masa pemerintahan Bupati Muhammad Fawait.
Fawait menyatakan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jember bertanbah dari 86.358 hektare pada 2024 menjadi 86.732 hektare pada 2025. “Kami tambah 373 hektare,” katanya, saat memberikan sambutan pembukaan Festival dan Expo Sapi Jawa Timur, di kawasan Stadion Jember Sport, Kabupaten Jember, Sabtu (1/11/2025).
Namun di lain pihak, Pemkab Jember juga diminta menyukseskan program program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat. Bahkan Jember bakal kebagian jatah pembangunan delapan ribu hingga sepuluh ribu rumah bersubsidi.
FLPP adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, sebuah program subsidi dari pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membeli rumah pertama mereka. Program ini berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dengan dana yang bersumber dari APBN.
Fawait berjanji menjaga keseimbangan kepentingan pembangunan perumahan dengan ketahanan pangan. “Kami akan menjaga Jember tetap menjadi lumbung pangan, tapi Jember akan menjadi kabupaten dengan realisasi FLPP terbesar se-Jawa Timur,” katanya.
Pembangunan rumah susun, menurut Candra, bisa menekan penggunaan lahan, sehingga tidak perlu ada lahan pertanian yang dikonversi. “Dua program ini sama-sama prioritas, namun prioritas paling utama adalah ketahanan pangan. Rumah penting, tapi kalau pangannya tidak tercukupi, akan makan apa nanti?” katanya.
Candra mendesak Pemkab Jember mendata ulang luas lahan pertanian produktif dan lahan sawah dilindungi. “Menurut pandangan kami, hasil pendataan geospasial yang dilakukan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan melalui petugas penuluh lapang terindikasi tidak sama dengan jumlah luas lahan pertanian produktif,” katanya.
Candra mengacu pada kebutuhan pupuk bersubsidi. “Luas lahan untuk pemenuhan pupuk berdasarkan geospasial yang masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok lebih besar daripada luas Lahan Pertanuan Pangan Berkelanjutan (LP2B),” katanya.
“Dua program pemerintah memang sama-sama penting. Namun lahan pertanian produktif jangan sampai terganggu. Maka Komisi B akan mendorong kembali tentang pendataan detaul geospasial,” kata Candra. [wir]






