- RUPST EMAS 2026 sahkan laporan keuangan dan tetapkan arah strategi jangka panjang Perseroan
- Tiga Direktur dan lima Komisaris baru ditunjuk untuk memperkuat manajemen dan pengawasan
- Restrukturisasi kepemimpinan dilakukan seiring meningkatnya kompleksitas bisnis fase produksi
- Fokus penguatan tata kelola dan dukungan pengembangan Tambang Emas Pani
Jakarta (beritajatim.com) – PT Merdeka Gold Resources Tbk (BEI: EMAS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 dengan keputusan strategis berupa penguatan tata kelola, restrukturisasi kepemimpinan, serta langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang Perseroan.
RUPST EMAS 2026 menyetujui sejumlah agenda utama, termasuk pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan, serta penunjukan tiga Direktur dan lima Komisaris baru. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur manajemen sekaligus mengadopsi standar industri pertambangan global, terutama dalam eksekusi proyek, manajemen risiko, disiplin keuangan, dan transparansi kepada investor.
Penyesuaian struktur kepemimpinan ini sejalan dengan meningkatnya kompleksitas bisnis Perseroan yang kini memasuki fase produksi. Kondisi tersebut menuntut disiplin operasional yang lebih tinggi, integrasi pengelolaan risiko dan keuangan, serta penguatan fungsi pengawasan dan akuntabilitas sesuai praktik internasional.
Tiga Direktur baru yang disetujui dalam RUPST EMAS 2026 memiliki kombinasi pengalaman teknis, operasional, dan finansial yang kuat di industri pertambangan global.
Nicholas John Green dikenal sebagai pemimpin industri pertambangan dengan pengalaman luas dalam manajemen proyek dan operasional di Asia Tenggara. Ia memiliki rekam jejak dalam merealisasikan pengembangan proyek pertambangan kompleks serta mendorong keunggulan operasional di berbagai komoditas.
Barend Johannes Nicolaas Knoetze memiliki pengalaman mendalam di bidang teknis, rekayasa, dan operasional proyek emas serta tembaga, dengan kompetensi yang relevan dalam eksplorasi hingga ekstraksi.
Suryadinata Tanu membawa kekuatan di sektor keuangan dengan pengalaman luas dalam fungsi finance, accounting, dan tax di industri pertambangan.
Selain Direksi, Perseroan juga memperkuat Dewan Komisaris dengan menunjuk lima Komisaris baru, termasuk tiga Komisaris Independen, guna meningkatkan fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.
Winato Kartono memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di sektor investasi dan perbankan, dengan rekam jejak di Provident Investasi Bersama, Tower Bersama Infrastructure, dan GoTo.
Xinyu Wang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di industri pertambangan global dan pernah menjabat Presiden serta Direktur Utama JCHX Mining Management.
Jona Widhagdo Putri sebagai Komisaris Independen dikenal sebagai pakar hubungan internasional dan investasi lintas negara serta saat ini menjabat Penasihat Khusus Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI.
John Mackay McCulloch Williamson yang juga Komisaris Independen memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di pasar keuangan global, termasuk pernah menjadi Managing Director Morgan Stanley Asia Pacific dan kini menjabat Chairman London Metal Exchange.
Yu Gao sebagai Komisaris Independen memiliki pengalaman luas di bidang ekuitas swasta di Asia, termasuk karier panjang di Morgan Stanley hingga posisi Managing Director dan Co-Chief Investment Officer.
Dalam RUPST tersebut, Perseroan juga menyetujui pengunduran diri tiga anggota Direksi, yakni Albert Saputro, David Thomas Fowler, dan Adi Adriansyah Sjoekri. Ketiganya akan kembali fokus pada tanggung jawab strategis di induk usaha, yaitu PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Perseroan menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bagian dari strategi yang telah dirancang untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya kepemimpinan di tingkat Grup, guna mendukung pengembangan entitas dan proyek strategis serta memastikan kesinambungan kepemimpinan.
Di sisi operasional, Perseroan juga menegaskan komitmen memperkuat tata kelola melalui transaksi material dan/atau afiliasi yang mendukung pengembangan Tambang Emas Pani. Setiap transaksi dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta mekanisme pengawasan yang memadai untuk memastikan seluruh keputusan strategis berlangsung transparan, akuntabel, dan selaras dengan praktik terbaik internasional. [rea/beq]






