Jakarta (beritajatim.com) – PT Elnusa Tbk (Elnusa) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021. Rapat ini menggunakan dua mekanisme kehadiran yaitu offline dan secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Corporate Secretary Elnusa Asmal Salam mengatakan, 2021 lalu merupakan momen pemulihan ekonomi dari berbagai tantangan industri. Kondisi tahun lalu hampir membuat seluruh sektor mengalami tekanan sejak 2020.
Kendati demikian, Elnusa masih mampu mencetak kinerja keuangan positif. Sepanjang 2021, pendapatan usaha konsolidasi Elnusa sebesar Rp8.13 triliun dan laba bersih Rp108,74 miliar.
Atas capaian kinerja keuangan ini, Elnusa membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar 50 persen dari laba bersih. Sehingga total dividen yang dibayarkan mencapai Rp54,37 miliar.
“Elnusa tetap konsisten dari tahun ke tahun untuk memberikan manfaat kepada pemegang saham melalui pembagian dividen pada tahun buku 2021 ini sebesar 50 persen dari laba bersih dan akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah diputuskannya dalam RUPST,” ujarnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”elnusa”]
Asmal menambahkan, sesuai usulan Pemegang Saham Pengendali tentang Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, RUPST menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Independen Anis Baridwan yang telah menyelesaikan satu periode masa jabatannya. RUPST juga menyetujui pengangkatan Komisaris Independen Hernawan Bekti Sasongko.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi hasil RUPST Elnusa:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Prabowo
Komisaris : Wakhid Hasyim
Komisaris Independen : Hernawan Bekti Sasongko
Komisaris Independen : Lusiaga Levi Susila
Dewan Direksi
Direktur Utama : John Hisar Simamora
Direktur Keuangan : Bachtiar Soeria Atmaja
Direktur Operasi : Charles Harianto Lumbantobing
Direktur Pengembangan Usaha : Ratih Esti Prihatini
Direktur SDM & Umum : Tenny Elfrida
[hen/beq]






