Surabaya (beritajatim.com) – Kabar mengejutkan datang dari dunia selebritas dan sepak bola nasional. Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, influencer Azizah Salsha. Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Senin (25/8/2025) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kasus ini terdaftar sebagai cerai talak, yang berarti gugatan dilayangkan langsung oleh pihak suami.
Meski sidang telah berlangsung, baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha tidak terlihat hadir di ruang persidangan. Azizah diketahui mangkir dari panggilan hakim, sementara Arhan diwakili kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang. Dalam dokumen pengadilan, nama Arhan pun disamarkan, sehingga gugatan hanya tercatat atas nama kuasa hukum.
Menariknya, kabar gugatan cerai ini awalnya terungkap secara tidak sengaja ketika awak media tengah meliput sidang perceraian selebritas Andre Taulany.
Alasan Perceraian Belum Terungkap
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait alasan Pratama Arhan menggugat cerai Azizah Salsha. Publik pun dibuat penasaran karena rumah tangga keduanya baru berjalan dua tahun.
Sebagai informasi, pasangan ini menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang. Namun sejak awal pernikahan, hubungan mereka beberapa kali diterpa isu tak sedap. Mulai dari rumor perselingkuhan, beredarnya video syur mirip Azizah, hingga gosip kedekatan dengan mantan kekasih.
Belakangan, nama Azizah kembali jadi sorotan setelah kedapatan bermain padel bersama mantan pacarnya, Philo Paz, yang semakin memperkuat spekulasi retaknya pernikahan mereka.
Meski alasan perceraian belum jelas, kabar ini langsung menyita perhatian publik. Kolom komentar Instagram Pratama Arhan ramai dibanjiri respons warganet. Sebagian besar memberikan dukungan kepada sang pesepak bola dan berharap Arhan bisa menemukan pasangan yang lebih baik di masa depan.
Sidang perceraian keduanya dijadwalkan berlanjut dalam beberapa pekan mendatang. Hingga saat ini, baik pihak keluarga maupun kuasa hukum dari kedua belah pihak masih enggan memberikan pernyataan lebih jauh terkait persoalan rumah tangga tersebut.(mnd/kun)






