Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan turun ke lapangan atau sidak untuk mengawasi distribusi LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Kecamatan Bugul Kidul.
Sidak yang dilakukan oleh Disperindag ini menemukan dua rumah makan yang masih menggunakan LPG subsidi, yaitu Soto Cemara dan Rumah Makan Nikmat Rasa Dua, keduanya terletak di Jalan Veteran Kota Pasuruan.
Praktik kedua rumah makan ini menggunakan LPG subsidi menimbulkan kegeraman Disperindag Kota Pasuruan, mengingat saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Sempat Ricuh, Surabaya Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas di Jalan Ngaglik
“Kami menemukan rumah makan dengan skala besar yang masih menggunakan LPG subsidi dari pemerintah. Hal ini seharusnya tidak boleh dilakukan, karena LPG subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rendah,” ujar Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Riski Pramita, pada Kamis (27/7/2023).
Dalam tindakan penegakan aturan, dua rumah makan tersebut mendapatkan teguran dari Disperindag dan diberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan LPG subsidi. Selain itu, perwakilan pemilik rumah makan juga diminta untuk membuat surat pernyataan tentang komitmen mereka untuk tidak melakukan hal serupa di masa mendatang.
Disperindag tidak hanya menyidak rumah makan, tetapi juga melakukan kunjungan ke sejumlah agen LPG. Hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa semua agen LPG menyatakan tidak ada pengurangan stok yang dikirimkan.
Baca Juga: Truk Muat Pupuk Cair Tabrak Dua Motor di Jombang, 1 Orang Tewas
Namun, pada hari libur sebelumnya, setiap agen memang tidak mendapatkan jatah pasokan LPG subsidi. Kondisi ini menyebabkan pasokan subsidi di wilayah Kota Pasuruan mengalami kesulitan. (ada/ian)






